Diungkap dalam Rekonstruksi, Pembunuhan di Babulu PPU Dipicu Dendam
Rekonstruksi pembunuhan pria yang tewas di halaman rumah warga Desa Babulu Darat, kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.-(Disway Kaltim/ Awal)-
Terungkap tewasnya korban usai dihujam parang di leher bagian depan sebanyak 2 kali.
"Korban MD di tempat," ungkap Ady.
BACA JUGA: Kuli Bangunan di PPU Bunuh Perempuan yang Dibooking Gara-gara Minta Tambah Tidak Dilayani
BACA JUGA: Polda Kaltim Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Muara Komam, Motif Masih Didalami
Sekadar diketahui, penangkapan M sempat menyulitkan pihak kepolisian usai menghabisi korban pada 12 Juli lalu.
Saat itu pelaku berusaha kabur dengan memasuki area perkebunan sawit sembari menggenggam parang yang masih berlumuran darah.
Tembakan peringatan sebanyak 2 kali terpaksa harus dilakukan polisi.
Hingga akhirnya M menyerah dan diamankan tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Polda Kaltim Ungkap Kronologi Pembunuhan di Muara Kate, MT Diduga Ganti Baju dan Kembali ke Lokasi
BACA JUGA: Kuli Bangunan di PPU Peragakan 19 Adegan Pembunuhan Terhadap PSK yang Dibooking
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal
338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, terancam hukuman bui 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
