Bankaltimtara

2 Pengurus Pesantren di Balikpapan Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri

2 Pengurus Pesantren di Balikpapan Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri

Ilustrasi.-Gety Images-

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Balikpapan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, identitas pesantren tempat kasus ini terjadi masih belum diumumkan secara terbuka oleh aparat, dengan pertimbangan untuk menjaga proses hukum dan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait