Ampli Masjid di Tenggarong Seberang Raib, Polisi Temukan di Balikpapan
Tersangka pencurian perangkat audio masjid, AUA saat ditangkap oleh Tim Setang Polsek Tenggarong Seberang, Kukar.-(Foto/ Istimewa)-
Tim dari Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang kemudian mengajak pelaku ke lokasi tempat penyimpanan barang hasil curian di Balikpapan.
Seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan kembali ke Mapolsek Tenggarong Seberang.
BACA JUGA: Viral! Balita Dianiaya ketika Disunat, Pemilik Klinik Mengaku Reflek
BACA JUGA: LBH Samarinda Kritik Proses Persidangan 4 Warga Telemow, Dianggap Tidak Etis dan Mencederai Hukum
Barang bukti yang disita antara lain satu unit power amplifier merk Toa, satu unit power merk Megavox, satu unit mixer merk Ashley, dan satu unit equalizer merk DBX.
Perangkat tersebut sebelumnya digunakan dalam kegiatan keagamaan di Masjid Al-Ikhlas.
Kini, seluruh barang telah berada dalam penguasaan polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti perangkat audio yang dicuri oleh AUA di Masjid Al Ikhlas, Tenggarong Seberang, Kukar.-(Foto/ Istimewa)-
BACA JUGA: Marak Pencuri Besi Penutup Parit dan Panel Surya di Balikpapan, Polisi Selidiki Jejak CCTV
BACA JUGA: Niat Menikah Malah Masuk ICU, Pengantin Pria Dibacok saat Turun dari Mobil
“Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan pengurus rumah ibadah untuk memperketat sistem pengamanan fasilitas mereka, termasuk memastikan bahwa kunci gudang atau ruang penyimpanan tidak mudah diakses oleh sembarang orang,” jelas IPTU Raymond.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Polisi juga akan mendalami apakah aksi pencurian ini dilakukan secara tunggal atau terdapat keterlibatan pihak lain, serta apakah kejadian ini telah direncanakan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
