Bankaltimtara

Gojek-Grab Diisukan Merger, Pengemudi Ojol Malah Resah, Ternyata Ini Alasannya

Gojek-Grab Diisukan Merger, Pengemudi Ojol Malah Resah, Ternyata Ini Alasannya

Koalisi Ojol Nasional menolak merger antar Grab dan Gojek.-(Ilustrasi/ Antara)-

“Jika sistem berubah dari kemitraan ke karyawan, tidak semua pengemudi bisa bertahan. Ini justru bisa memicu ledakan pengangguran baru,” ungkapnya.

Lebih jauh, KON juga menilai bahwa merger ini berpotensi melanggar Pasal 28 UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

BACA JUGA:Inflasi Kaltim Melandai, TPID Dorong Adopsi Teknologi dan Penguatan Pasar Daerah

“Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pengawas dan pelindung para pekerja informal yang selama ini menopang sistem transportasi online kita,” tegas Andi.

Koalisi Ojol Nasional pun secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana merger Grab-Gojek dan mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah langkah tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait