Bankaltimtara

Driver Ojol Demo di Kantor Grab Samarinda, Tuntut Kembalikan Tarif Sesuai SK Gubernur

Driver Ojol Demo di Kantor Grab Samarinda, Tuntut Kembalikan Tarif Sesuai SK Gubernur

Para Driver Geruduk Kantor Grab di Jalan Wahid Hasyim 1 Sempaja Samarinda, Kamis (7/8/2025)-Rahmat/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM— Puluhan mitra pengemudi daring yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Grab di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis 7 Agustus 2025.

Mereka menuntut pihak Grab mengembalikan tarif angkutan roda empat, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.

Koordinator AMKB, Yohanes Brekman, mengatakan penurunan tarif oleh Grab terjadi secara sepihak pada Rabu 6 Agustus 2025 malam.

BACA JUGA:Kasatlantas Polres Samarinda Dukung Kehadiran Transportasi Massal, Efektif Kurangi Kemacetan

Menyusul langkah serupa yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring lainnya, Maxim.

"Grab menurunkan tarif hingga Rp12.400 untuk 4 kilometer, dari sebelumnya Rp18.800 sesuai SK Gubernur. Ini jelas tidak masuk akal, apalagi dengan harga BBM saat ini yang mencapai Rp10.000 per liter," ujar Yohanes.

BACA JUGA:Bazar Beras Murah di Kelurahan Mesjid Samarinda Diserbu Warga

Menurutnya, penurunan tarif itu membuat penghasilan mitra driver semakin tertekan.

Padahal, ketentuan tarif dalam SK Gubernur dirancang agar dapat mencukupi kebutuhan operasional dan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Yang kami perjuangkan ini adalah keadilan tarif sesuai aturan daerah. Tidak ada keberpihakan AMKB kepada aplikasi manapun, baik Gojek, Grab, maupun Maxim. Siapa pun yang melanggar aturan, akan kami lawan,” tegas Yohanes.

Ia menambahkan, selama ini perusahaan aplikasi berdalih bahwa penurunan tarif disebabkan oleh adanya promo.

BACA JUGA:Setelah Desakan Driver, Kantor Maxim Samarinda Dibuka Kembali oleh Pemprov Kaltim

Namun, AMKB menilai alasan tersebut tidak relevan. Karena perusahaan tetap diwajibkan memberi subsidi tanpa mengurangi pendapatan driver sesuai ketentuan.

Aksi unjuk rasa ini juga menjadi bentuk peringatan kepada semua perusahaan penyedia layanan transportasi daring.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait