Bankaltimtara

Protes Maxim Usai Kantor Operasional Disegel Pemprov Kaltim, Klaim Sudah Terapkan Tarif Sesuai SK Gubernur

Protes Maxim Usai Kantor Operasional Disegel Pemprov Kaltim, Klaim Sudah Terapkan Tarif Sesuai SK Gubernur

Penyegelan kantor operasional Maxim di Samarinda oleh Satpol PP Kaltim beberapa waktu lalu. -Mayang/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Maxim Indonesia protes paska penutupan kantor operasional di Samarinda oleh pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.

Pihak Maxim megaku siap berdialog dengan Pemprov Kaltim untuk mencari solusi.

Dalam pernyataan resmi yang diterima media ini, Maxim menegaskan menghormati penuh kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap operasional layanan transportasi online.

Namun perusahaan menyayangkan tindakan penyegelan yang dinilai dilakukan secara sepihak, dan tanpa penjelasan hukum yang memadai.

BACA JUGA:Kantor Maxim Kaltim Disegel, AMKB: Ini Bukan soal Menutup, tapi Menuntut Keadilan Tarif

"Kami menghormati sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan dan penegakan aturan terhadap layanan transportasi daring," ujar Muhammad Rafi Assagaf, Government Relation Specialist Maxim Indonesia.

Rafi menyebut bahwa hingga saat ini, pihak perusahaan belum menerima penjelasan tertulis maupun dokumen hukum resmi.

BACA JUGA:Langgar SK Gubernur Soal Tarif, Pemprov Kaltim Segel Kantor Operasional Maxim di Samarinda

Yang isinya menjelaskan secara rinci dasar penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kaltim.

"Penegakan aturan harus dilakukan secara adil, terukur, dan berlandaskan regulasi yang jelas. Tindakan administratif seperti penyegelan itu semestinya harus berhati-hati, dengan mengedepankan dialog terbuka, bukan keputusan sepihak," tegasnya.

Maxim juga mengklaim telah menyesuaikan tarif sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, mengenai tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Penyesuaian ini, kata Rafi, telah mulai diberlakukan secara penuh di Kaltim sejak tiga minggu terakhir.

BACA JUGA:Selalu Mangkir Diundang Audiensi, Wagub Kaltim Ancam Cabut Izin Operasional Maxim di Bumi Etam

Tapi, berdasarkan hasil evaluasi internal, penerapan tarif baru ini justru menimbulkan dampak signifikan. Khususnya pendapatan para mitra pengemudi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: