4 ASN Bontang Positif Amphetamine, usai Jalani Tes Urine Dadakan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bontang, Dasuki mengaku prihatin dengan temuan ASN positif amphetamine, usai menjalani tes urine yang digelar BNNK. -(Disway Kaltim/ Michael)-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine, setelah menjalani tes urine dadakan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.
Dari jumlah tersebut, 3 ASN berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) dan 1 ASN dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramadan mengatakan, tes urine tersebut dilakukan terhadap 253 ASN. Hasil pemeriksaan menunjukkan 4 sampel urine dinyatakan positif.
“Hasil ini nanti kita kirimkan ke Pemkot Bontang,” katanya, Kamis (18/12/2025).
BACA JUGA: ASN Bontang Ikuti Tes Urine Dadakan, Pegawai Optimistis Negatif
BACA JUGA: Tes Urine Pemain Sepak Bola di Bupati Cup 2025 Mendapat Atensi DPRD Kutai Barat
Tes urine dadakan itu dilakukan BNNK Bontang terhadap ASN di 4 organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dishub, Disdamkartan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Lulyana menjelaskan, 4 ASN yang hasil tesnya positif akan menjalani asesmen di BNNK Bontang. Asesmen tersebut bertujuan untuk menentukan tindak lanjut yang akan diberikan, termasuk kemungkinan rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan.
Ia juga mengimbau ASN yang sudah terlanjur menggunakan atau mengalami ketergantungan narkotika agar secara sukarela datang ke BNN untuk menjalani rehabilitasi, tanpa menunggu tes urine mendadak.
“Kalau ketahuan saat razia seperti ini, hitungannya tangkap tangan. Hubungannya nanti pelanggaran disiplin. Pasti akan ditindak kedisiplinan oleh BKPSDM Bontang. Kalau datang secara mandiri ke BNN, tidak akan kena sanksi disiplin. Karena memang pengen berhenti dari pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Bontang Amankan 2,1 Kilogram Sabu Sepanjang Januari-November 2025
BACA JUGA: BNN Bontang: Pola Kerja Eksploitatif Dorong Penyalahgunaan Narkoba oleh Karyawan
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bontang, Dasuki, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut.
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang untuk menindaklanjuti hasil tes urine tersebut melalui sanksi administrasi dan pembinaan sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

