Bankaltimtara

41 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dapat Remisi Hari Raya Natal

41 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dapat Remisi Hari Raya Natal

41 orang warga binaan Rutan Tanjung Redeb mendapatkan remisi Natal.-istimewa-

BACA JUGA: Rutan Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan Roti Berisi Sabu, Kasus Ditangani Polres Berau

"Dengan diberikannya remisi, diharapkan dapat memotivasi Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana," harapnya.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara.

"Ini bukan obral hukuman, namun merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: