Lambannya Tindaklanjut Berbagai Aduan, Ratusan Buruh di Berau Datangi Kantor DPRD
Aliansi buruh di Berau menggelar aksi di Kantor DPRD Berau, Selasa (11/11/2025).-Rizal/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Disnakertrans Berau Ingatkan Perusahaan Patuhi SE Menaker soal Anti-Diskriminasi
“Sekarang banyak tambang berdiri di belakang rumah warga. Debunya sampai ke rumah. Tapi tidak ada tindakan,” ucapnya.
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya beralasan bahwa izin tambang menjadi kewenangan pusat. Menurut mereka, kepala daerah tetap memiliki kewenangan memberikan rekomendasi pembekuan izin jika ditemukan pelanggaran.
Di depan para buruh, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Seluruh tuntutan dari aliansi serikat pekerja akan dibahas dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Bupati Berau Respons Tuntutan PNS Baru soal TPP, Regulasi Daerah Disesuaikan
Salah satu poin utama yang disoroti adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.
"Tuntutan para aliansi akan kita bahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelahnya akan kita teruskan ke Bupati Berau untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Agar lebih mengetahui konteks pelanggaran yang dilayangkan serikat pekerja. Sekda mengaku, akan memanggil seluruh perusahaan yang terindikasi lalai menegakkan perda.
Namun, dia menekankan seluruh prosedur tetap kembali kembali kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja.
BACA JUGA: Pemkab Berau Efisiensi Besar-besaran di 2026, Coret Pengadaan Mobil Dinas hingga ATK
Dari sudut pandang Sekda, aksi unjuk rasa ini muncul akibat kurangnya komunikasi antara Disnakertrans dan para buruh di lapangan.
"Sebenarnya ini hanya kurang komunikasi yang baik antara dinas dengan serikat pekerja sehingga timbulnya tuntutan hingga pencopotan kepala dinas," imbuhnya.
Menghindari kejadian serupa terulang, Sekda menegaskan pentingnya untuk menjalin komunikasi yang intens antara pemerintah daerah, Disnakertrans, perusahaan, dan serikat buruh. Sehingga, seluruh persoalan yang disuarakan bisa segera dicari jalan keluar.
“Kami mendorong adanya dialog terbuka agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cara yang konstruktif, sesuai aturan, dan mengedepankan kepentingan pekerja serta stabilitas daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

