Bankaltimtara

Otoritas Bandara Minta Pemkab Berau Terbitkan Aturan Keselamatan Lindungi Kalimarau dari Aktivitas Berisiko

Otoritas Bandara Minta Pemkab Berau Terbitkan Aturan Keselamatan Lindungi Kalimarau dari Aktivitas Berisiko

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin.-Azwini/Disway Kaltim-

BACA JUGA:Kontroversi Parkir VIP Rp 35 Ribu di Bandara Kalimarau, Begini Penjelasan Pengelola dan Pemda

Ferdinan menambahkan, gangguan terhadap penerbangan bisa memengaruhi kepercayaan maskapai untuk bertahan di Berau.

Sebab, perusahaan penerbangan sangat memperhatikan aspek keselamatan sebelum memutuskan membuka atau melanjutkan operasional rute.

BACA JUGA:Kalimarau Siap jadi Bandara Internasional, Tinggal Tunggu Satu Hal Ini: Restu Pemerintah

“Kalau sudah ada ancaman keselamatan, maskapai pasti akan mempertimbangkan ulang untuk beroperasi di sini. Kita tidak ingin hanya gara-gara layang-layang atau drone, konektivitas udara di Berau terganggu,” ucapnya.

Karena itu, Ferdinan berharap adanya regulasi daerah yang dapat segera diwujudkan.

Ia menilai keberadaan aturan resmi akan menjadi payung hukum bagi aparat maupun otoritas bandara untuk bertindak tegas jika menemukan pelanggaran.

BACA JUGA:Tak Ditemui Bupati, Warga Terdampak Bandara VVIP dan Tol IKN Ancam Gelar Aksi Lanjutan

“Kalau ada aturan jelas, pengawasan lebih mudah dilakukan. Masyarakat juga jadi lebih paham batasan aktivitas di sekitar bandara."

"Harapannya, keselamatan penerbangan tetap terjamin dan maskapai bisa nyaman beroperasi di Berau,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait