Sekda Berau Wanti-wanti Risiko Rotasi Pejabat OPD di Tengah Tahun Anggaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said.- (Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Isu rotasi pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mencuat setelah 6 bulan masa pelantikan kepala daerah akan segera genap.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menentukan waktu pelaksanaan mutasi agar tidak menimbulkan dampak terhadap jalannya program pemerintahan.
Menurut ketentuan, rotasi jabatan baru dapat dilakukan 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.
Dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau yang berlangsung pada April lalu, maka peluang mutasi terbuka mulai Oktober mendatang.
Meski demikian, Said menilai langkah tersebut harus dipertimbangkan secara cermat.
BACA JUGA: Optimal Dongkrak PAD, Sekda Berau: Kontribusinya Masih Minim
BACA JUGA: Kontroversi Parkir VIP Rp 35 Ribu di Bandara Kalimarau, Begini Penjelasan Pengelola dan Pemda
“Kalau kita melakukan mutasi di tahun anggaran berjalan, risikonya cukup besar. Banyak pekerjaan bisa terganggu, terutama kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan dan sedang berjalan,” ujar Said kepada NOMORSATUKALTIM saat ditemui baru baru ini.
Ia menjelaskan, idealnya rotasi dilakukan pada penghujung tahun atau awal tahun berikutnya.
Pertimbangannya, seluruh program yang telah dirancang sejak awal tahun bisa dituntaskan terlebih dahulu, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan (SPJ) yang biasanya rampung pada Desember.
“Kami berharap jangan sampai mutasi justru menghambat penyelesaian program. Lebih baik menunggu momen yang tepat, sehingga transisi bisa lebih mulus dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
BACA JUGA: Mulai 25 September IGD RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb Pindah ke Gedung Walet
BACA JUGA: Rekrutmen Kerja di Berau Masih Diwarnai 'Orang Dalam', Disnakertrans Desak Transparansi
Pemkab Berau disebutnya tetap berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Namun, Said menekankan, evaluasi tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa hanya untuk mengejar jadwal mutasi.
“Yang paling penting, kinerja tetap berjalan. Mutasi memang bagian dari dinamika organisasi, tapi harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
