Bankaltimtara

Keberadaan TPA Mengancam Operasional RSUD Baru, Bupati dan Dinkes Kaltim Sepakat Merelokasi

Keberadaan TPA Mengancam Operasional RSUD Baru, Bupati dan Dinkes Kaltim Sepakat Merelokasi

RSUD Tanjung Redeb-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

Oleh karena itu, ia menyarankan keberadaan TPA di sekitar kawasan kesehatan perlu dikaji ulang karena tidak sesuai dengan kaidah zonasi pelayanan kesehatan.

“Dalam pembangunan rumah sakit, tentu ada zona yang harus sesuai peruntukannya. Jika di sekitarnya masih terdapat TPA, maka hal itu perlu dikaji ulang karena bisa mengganggu kenyamanan pasien yang menjalani perawatan,” ungkapnya.

BACA JUGA: TPA Bujangga Overkapasitas, Bupati Berau Ajak Masyarakat Ubah Limbah Jadi Sumber Ekonomi

BACA JUGA: Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Mahulu Terus Bergulir, Komisi III Datangi Kemenkes

Selain persoalan lokasi RSUD, Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau.

Menurutnya, saat ini kapasitas layanan baru sebatas memenuhi standar rasio satu tempat tidur per seribu penduduk. Hal ini berdampak pada tingginya kebutuhan rujukan ke luar daerah.

“Kalau dokter spesialis stand by dan alat kesehatannya canggih, masyarakat tidak perlu lagi sering dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinkes Kaltim akan terus bersinergi dengan Pemkab Berau untuk memastikan RSUD Tanjung Redeb benar-benar siap menjadi pusat layanan kesehatan rujukan di wilayah utara Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Pengoperasian Kapal Penumpang di Teluk Sulaiman Berau Masih Terkendala Perizinan

BACA JUGA: Tiap Kecamatan di Berau Ditargetkan Dapat Bantuan 60 Unit Lampu Penerangan Jalan Umum

“Kami sangat mendukung pengembangan rumah sakit di Berau. Ini daerah paling ujung, jadi harus dipastikan sarana dan tenaga medisnya lengkap. Jangan sampai masyarakat sering dirujuk keluar hanya karena kekurangan dokter spesialis atau alat kesehatan yang belum memadai,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait