Bankaltimtara

Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Pemerintah Kampung Percepat Penyerapan dan Pengelolaan ADD Maupun ADK

Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Pemerintah Kampung Percepat Penyerapan dan Pengelolaan ADD Maupun ADK

Bupati Berau Sri Juniarsih-Rizal/Nomorsatukaltim-


BERAU, NOMORSATUKALTIM - Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta pemerintah kampung untuk mempercepat penyerapan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK).

Pasalnya, per 8 Oktober 2025 lalu, sebanyak 100 kampung atau seluruh kampung telah menerima ADD tahap I. Dan, saat ini, penyaluran ADD tahap II sedang dalam proses.

"Distribusi anggaran kampung dilakukan secara bertahap, dan pemerintah terus mendorong percepatan pencairan tahap berikutnya. Dana bagi hasil penerimaan pajak dan retribusi daerah juga sudah diterima oleh 85 kampung, sisanya 15 kampung sedang diproses,” ungkap Bupati Sri Juniarsih, Minggu 12 Oktober 2025.

Selain itu, sejumlah anggaran khusus lainnya juga telah tersalurkan. Dana RT sudah diterima oleh 93 kampung, Dana PKK oleh 77 kampung, Dana LPM oleh 91 kampung, dan Dana Karang Taruna oleh 89 kampung, sisanya masih dalam tahap proses pencairan.

Bupati pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. “Akuntabilitas pemerintahan kampung sejatinya adalah jantung dalam demokrasi kampung,” tegasnya.

Menurutnya, membangun pemerintahan kampung yang maju dan mensejahterakan masyarakat bukan hal yang mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, dan semua itu membutuhkan kebijaksanaan dalam berpikir dan bertindak.

Diketahui, salah satu kendala dalam pencairan adalah laporan pertanggungjawaban dari tahap sebelumnya yang belum selesai.

Ada keterlambatan di awal tahun. Selain itu, padatnya kegiatan di kampung-kampung dan terbatasnya sumber daya manusia juga menjadi tantangan tersendiri.

Pemkab Berau terus mendorong peningkatan kapasitas aparat kampung agar mampu mengelola dana dengan baik. "Karena dana yang keluar besar, maka aparatur kampung juga harus memahami teknis dan aturan dengan baik," ujarnya.

Bupati menerangkan, saat ini, komposisi pembagian dana desa 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua. Sedangkan ADK tahap pertama 40 persen dan 60 persen.

"Untuk tahun depan, kemungkinan akan disamakan menjadi 60 persen semua ditahap awal," imbuhnya.

Bupati juga mengimbau seluruh kepala kampung (Kakam) agar lebih bijak dalam mengelola anggaran kampung.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut harus berorientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan dihabiskan untuk kegiatan seremonial yang berlebihan, seperti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kampung dengan pesta besar-besaran dengan mengundang artis.

"Dana Desa (DD) seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan kampung melalui program-program produktif. Dari pada membuang uang untuk acara HUT kampung, mending kembangkan pariwisata dan bina potensi kampung,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: