Keberadaan TPA Mengancam Operasional RSUD Baru, Bupati dan Dinkes Kaltim Sepakat Merelokasi
RSUD Tanjung Redeb-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang baru rampung dibangun menuai perhatian. Pasalnya, lokasi rumah sakit yang berseberangan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga dinilai belum ideal dan berpotensi mengganggu operasional layanan kesehatan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengakui bahwa keberadaan TPA menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi sebelum rumah sakit beroperasi secara penuh.
Ia menyebut relokasi TPA sebagai langkah mendesak demi menjamin kenyamanan pasien dan memenuhi standar lingkungan fasilitas kesehatan.
"RSUD ini ditargetkan beroperasi penuh tahun 2026, namun persoalan lingkungan tidak bisa diabaikan. Keberadaan TPA harus segera direlokasi agar tidak menghambat layanan rumah sakit," tegasnya.
BACA JUGA: Rumah Sakit Baru di Berau Ditargetkan Mulai Beroperasi Tahun Depan
BACA JUGA: Pengumuman, di Berau Akan Ada Rumah Sakit Swasta, Pelayanan Kesehatan Makin Beragam
Sri mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menetapkan batas waktu penutupan TPA lama paling lambat pada 2027.
Namun, ia meminta Dinas LHK Berau segera menyusun kajian agar relokasi bisa dilakukan lebih cepat dan terencana, sekaligus menghindari potensi sanksi akibat pelanggaran ketentuan zonasi.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara penataan lingkungan dan kesiapan operasional rumah sakit, mulai dari pengadaan alat kesehatan, pemenuhan SDM, hingga pendidikan dokter spesialis.
"Kebutuhan seperti tenaga medis dan alat kesehatan harus dipersiapkan sejak dini. Tidak boleh menunggu terlalu lama, karena masyarakat sangat menantikan kehadiran layanan ini," ujarnya.
BACA JUGA: Suhu Berau Tembus 36,4 Derajat Celsius, Tertinggi se-Indonesia
BACA JUGA: 10 Kampung Ditarget Bebas ODF di 2025, DPUPR Berau Alokasikan Anggaran Rp4,2 Miliar
Sejumlah pihak swasta pun mulai menunjukkan dukungan. Salah satu perusahaan di Berau dikabarkan siap menyediakan lahan seluas 10 hingga 15 hektare untuk lokasi TPA baru, sementara PT Berau Coal berkomitmen membantu melalui program CSR.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. Ia menilai, kawasan rumah sakit idealnya berada dalam lingkungan yang steril, tenang dan mendukung proses pemulihan pasien.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
