Pisah dari BPBD Berau, Disdamkartan Jadi Dinas Baru Tahun Depan
Personel Pemadam kebakaran Kabupaten Berau.-rizal/disway-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Mulai awal 2026, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) akan berdiri sendiri. Terpisah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemenuhan regulasi.
Melainkan, pemisahan ini diharapkan bisa meningkatkan fokus kerja dan efektivitas pelayanan, terutama dalam menangani kebakaran yang selama ini masih menjadi ancaman di berbagai wilayah di Kabupaten Berau.
BACA JUGA:Dana Kampung Bisa untuk Cegah Narkoba, DPMK Berau Dorong Program Tematik di Desa
BACA JUGA:Tahun 2025 Ini, 135 ASN Pemkab Berau Memasuki Masa Pensiun.
“Proses pemisahan ini akan dituntaskan secara administratif dan kelembagaan pada Januari 2026,” kata Nofian, Kamis (17/4/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa selama ini, pemadam kebakaran masih berada dalam struktur BPBD.
"Kondisi ini juga sebagai salah satu penyebab kurang optimalnya pengembangan sumber daya dan fokus tugas," ungkapnya.
BACA JUGA:Perubahan Kebijakan Pemerintah Pusat, Penyerapan Padi Lokal Menjadi Prioritas Utama
BACA JUGA:Periode Kedua SraGam: Pembangunan Tidak akan Terkena Efisiensi
Nofian menjelaskan, secara regulasi, pembentukan dinas baru ini berdasarkan amanat Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
"Namun, realisasinya di Berau baru akan terjadi akhir 2025. Harapan kami, dinas yang baru nanti bisa memiliki struktur yang lebih lengkap dan fleksibel, serta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” jelasnya.
"Targetnya, pelayanan pemadaman dan penyelamatan bisa dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan profesional," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
