Risiko Tinggi Kanker Paru, Perokok Aktif Usia 45 Tahun Wajib Skrining

Sabtu 30-11-2024,10:23 WIB
Reporter : Didik Eri Sukianto
Editor : Didik Eri Sukianto

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM- Merokok kerap dikaitkan dengan penyakit dalam, yakni kanker paru. Mengutip dari laman Alodokter, kanker paru-paru adalah kanker yang terbentuk di paru-paru. Kanker ini merupakan salah satu kanker yang umum terjadi di Indonesia.

Secara global, kanker paru-paru merupakan penyebab pertama kematian akibat kanker pada pria dan penyebab kedua kematian akibat kanker pada wanita.

Meski sering terjadi pada perokok, kanker paru-paru juga bisa terjadi pada orang yang bukan perokok.

Pada orang bukan perokok, kanker paru-paru terjadi akibat sering terpapar asap rokok dari orang lain (perokok pasif) atau paparan zat kimia di lingkungan kerja.

BACA JUGA: Alasan Anak Wajib Makan Ikan, Punya Zat yang Tidak Dimiliki Sumber Protein Lain

Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyebut, dokter percaya merokok menyebabkan kanker paru-paru dengan merusak sel-sel yang melapisi paru-paru.

Saat menghirup asap rokok, yang penuh dengan zat penyebab kanker (karsinogen), perubahan pada jaringan paru-paru segera dimulai.

Pada awalnya tubuh mungkin dapat memperbaiki kerusakan ini. Tetapi dengan setiap paparan berulang, sel-sel normal yang melapisi paru-paru semakin rusak.

Seiring waktu, kerusakan menyebabkan sel bertindak tidak normal dan akhirnya kanker dapat berkembang.

BACA JUGA: Saatnya Memulai Hidup Hemat saat PPN Naik Tahun 2025, Cek Tipsnya

Kanker paru-paru sering kali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal. Gejala baru muncul ketika kanker sudah cukup besar atau telah menyebar ke jaringan dan organ sekitar.

Beberapa gejala yang dapat dirasakan penderita kanker paru-paru adalah batuk kronis, sesak napas, batuk darah, dan nyeri dada.

Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI Sita Laksmi Andarini mengatakan, para perokok aktif yang sudah menginjak usia 40 tahun ke atas perlu melakukan skrining kanker paru.

“Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun,” kata Sita Laksmi Andarin dalam kegiatan diskusi memperingati Bulan Kesadaran Kanker Paru secara daring dikutip Antara, Jumat (29/11/2024).

BACA JUGA: Banyak Anak di Indonesia Kekurangan Vitamin D, Ini Sumber untuk Memenuhinya

Dia melanjutkan masih terdapat beberapa sasaran kelompok yang juga wajib untuk melakukan skrining guna mencegah terjadinya kanker paru, seperti para pekerja tambang, pekerja berisiko, dan juga keluarga yang mengidap kanker paru.

Seringkali para pasien kanker paru, kata dia, datang ketika mereka sudah mencapai stadium 4 atau dalam kategori yang cukup parah.

Untuk mengatasi hal itu, masyarakat yang berisiko memang sangat disarankan untuk melakukan skrining di awal.

Keterlambatan pasien datang untuk mengobati penyakitnya itu, lanjutnya, memang karena kanker paru tidak memiliki gejala pada awal-awal.

BACA JUGA: Tak Hanya Menyegarkan, Ternyata Lemon Tea Banyak Manfaatnya untuk Kesehatan

Para pengidap ini memang baru mulai merasakan ketika mereka saat masuk ke stadium 4.

Alasan tersebut dikarenakan kanker paru tidak memiliki ciri-ciri khusus seperti halnya penyakit kanker-kanker yang lain.

Namun, ketika sudah masuk dalam kategori 4, mereka akan merasakan sesak hingga batuk yang berkepanjangan.

“Kanker paru itu tidak ada gejala sama sekali, dia gejalanya apa? gejalanya kalau sudah muncul cairan di paru baru itu ada sesak. Batuk-batuk kalau sudah muncul cairan di paru, maka itu stadiumnya 4,” ujar dia.

BACA JUGA: Cek Perbandingan Gula Putih dan Gula Aren untuk Kesehatan

Hal tersebut karena paru tidak memiliki indra perasa seperti pada organ atau bagian tubuh lain yang dapat merespons sesuatu yang tidak beres dalam bagian tersebut.

Untuk diketahui bersama, melalui lembaga riset kanker International Agency for Research on Cancer (IARC), merilis data estimasi mutakhir mengenai beban kanker dunia.

Data yang diambil dari 185 negara ini menunjukkan bahwa sepuluh jenis kanker masih mendominasi dua per tiga kasus baru dan menjadi penyebab kematian utama di seluruh dunia.

Data tersebut menyebutkan bahwa kasus kanker baru di dunia mencapai angka 20 juta kasus, dengan jumlah kematian sebesar 9,7 juta kasus. Dari angka ini, kanker paru memiliki kasus terbanyak (12,4 persen), diikuti kanker payudara (11,6 persen), kanker kolorektal (9,6 persen), kanker prostat (7,3 persen), dan kanker perut (4,9 persen). 

Kategori :