Jaksa Agung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online: Hanya Iseng-iseng Saja

Kamis 14-11-2024,11:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Fenomena judi online atau "judol" yang marak di Indonesia ternyata turut melibatkan aparat penegak hukum. Termasuk sejumlah pegawai kejaksaan. 

Hal ini diungkap dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

Di hadapan anggota dewan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada pegawai kejaksaan yang ikut bermain judi online. 

Meski menurutnya, hal itu hanya dilakukan “sekadar iseng-iseng” dengan nominal kecil.

BACA JUGA: UI Tangguhkan Gelar Doktor, Bahlil Lahadalia: Bukan Ditangguhkan, Wisuda Harusnya Desember

BACA JUGA: Kasus Pelanggaran Kampanye di Pilkada Mahulu, 5 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka

"Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5.000," ujar Burhanuddin, dikutip Berisatu, anggota jaringan Disway. 

Namun Burhanuddin tidak merinci berapa jumlah pegawai yang terlibat dalam aktivitas tersebut. 

Ia menegaskan bahwa para pegawai yang terlibat telah diserahkan ke Badan Pengawasan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti," ujar Burhanuddin kepada anggota Komisi III DPR RI.

BACA JUGA: Warga Perbatasan RI-Malaysia Serahkan Senjata Api ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

BACA JUGA: Dikendalikan dari Penjara Bayur, Bandar Sabu-Sabu di Tabang Diamankan Polisi

DPR Soroti Data PPATK

Pernyataan Jaksa Agung ini muncul setelah Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Ia menanyakan adanya dugaan keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung dalam aktivitas judi online. 

Bamsoet menyoroti data yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa masalah judi online melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparat penegak hukum. 

Kategori :