Alasan Rapat RUU TNI Digelar di Hotel Fairmont, Sekjen DPR RI: Rapatnya Maraton Butuh Tempat Istirahat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.-(istimewa)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan pelaksanaan rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Menurutnya, keputusan ini diambil karena rapat berlangsung secara maraton dan berpotensi berlanjut hingga dini hari, sehingga memerlukan fasilitas istirahat yang memadai bagi para peserta.
"Rapat ini bersifat maraton dan simultan dengan tingkat urgensi tinggi, sehingga perlu dilakukan di tempat yang memiliki fasilitas untuk beristirahat," ujar Indra, dikutip dari Disway.id pada Minggi (16/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa agenda pembahasan RUU TNI membutuhkan waktu panjang, sering kali berlangsung hingga larut malam atau bahkan dini hari, sementara keesokan harinya pembahasan harus dilanjutkan tanpa banyak jeda.
BACA JUGA : Dua Pengedar di Samarinda Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Dalam Kotak Rokok
Oleh karena itu, memilih tempat yang dapat menunjang kebutuhan istirahat para peserta menjadi pertimbangan utama.
"Rapat ini bisa selesai bukan hanya malam, tetapi bisa sampai dini hari. Karena itu, peserta perlu tempat istirahat yang dekat agar bisa langsung melanjutkan pembahasan keesokan harinya," tambahnya.
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa penyelenggaraan rapat di luar gedung DPR sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam Tata Tertib DPR Pasal 254 disebutkan bahwa rapat yang bersifat mendesak dapat dilakukan di luar Gedung DPR RI dengan persetujuan pimpinan.
"Aturannya sudah jelas di Tatib Pasal 254. Jika ada kebutuhan mendesak dan mendapat izin dari pimpinan DPR, maka rapat bisa digelar di luar gedung DPR," jelasnya.
BACA JUGA : DPRD Kaltim Bentuk Pansus, Evaluasi Capaian LKPj 2024 Dilakukan dalam 30 Hari
Terkait pemilihan Hotel Fairmont, Indra mengungkapkan bahwa tim Sekretariat DPR telah mempertimbangkan beberapa opsi hotel sebelum akhirnya memilih Fairmont sebagai lokasi rapat.
Salah satu faktor utama yang dipertimbangkan adalah ketersediaan fasilitas yang sesuai dengan format rapat Panja RUU serta kerja sama hotel tersebut dengan DPR dalam skema government rate, sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien.
"Tim Sekretariat DPR sudah menjajaki lima hingga enam hotel. Dari semua pilihan, hanya satu yang tersedia dengan format yang cocok untuk Panja RUU ini, yaitu Hotel Fairmont," ungkapnya.
Selain itu, kerja sama yang telah terjalin antara DPR dan pihak hotel memungkinkan harga yang lebih terjangkau dibandingkan tarif komersial biasa.
"Pertimbangan lain adalah adanya kerja sama government rate dengan DPR, sehingga biayanya tetap dalam batas yang wajar," tambahnya.
BACA JUGA : Bupati PPU Minta Tambahan Nominal Bankeu ke Gubernur Kaltim
Sebagai informasi, sejak Jumat, 14 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah telah menggelar rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat ini berlangsung secara tertutup dan diikuti oleh anggota Panja RUU TNI dari DPR serta perwakilan Panja dari pemerintah.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, membenarkan agenda tersebut dan menjelaskan bahwa pembahasan telah berlangsung sejak Jumat siang dan masih terus berlanjut.
"Kami mulai rapat kemarin pukul 13.30 WIB setelah salat Jumat dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Hari ini, rapat kembali dimulai pukul 10.00 WIB dan belum dipastikan akan berakhir pukul berapa," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta.
BACA JUGA : Tahan Banting dari Krisis, Pemkab PPU Komitmen Dorong Peningkatan UMKM
Rapat ini merupakan bagian dari proses pembahasan revisi RUU TNI yang bertujuan untuk memperbarui regulasi terkait kelembagaan dan kewenangan TNI agar lebih sesuai dengan dinamika serta tantangan keamanan nasional saat ini.
Dengan urgensi pembahasan yang tinggi, rapat diharapkan dapat mencapai titik kesepakatan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga RUU TNI bisa segera dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna DPR sebelum akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: