Dirancang Sebagai Gerbang IKN, PPU Ingin Seperti Singapura, Indah Sejauh Mata Memandang

Bupati PPU, Mudyat Noor. -awal/disway-
Banner PPU 2025--
PPU, NOMORSATUKALTIM - Wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kini dirancang menjadi Gerbang Ibu Kota Nusantara. Hal ini seiring keberadaan IKN di Kecamatan Sepaku.
Salah satu yang diharapkan dapat dimulai dengan memperindah atau mempercantik pintu masuk Penajam, yakni Pelabuhan Chevron atau PHKT.
"Saya punya cita-cita bersama kawan-kawan DPRD bagaimana pelabuhan itu (Chevron,red.) bisa menjadi kawasan wisata seperti Singapura."
"Kalau mata memandang dari Balikpapan itu terlihat indah, begitu pun jika lewat Penajam juga terlihat indah juga," ucap Bupati PPU, Mudyat Noor belum lama ini.
BACA JUGA:Diimingi Duit Rp 300 Ribu, Pria Asal Balikpapan Curi Motor di PPU
BACA JUGA:Bulog Jamin Stok Beras di PPU Aman hingga Agustus Mendatang
Dalam pembukaan Ramadan Fest di Areal Islamic Center yang dibuka Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, benar-benar dimanfaatkan Mudyat menyampaikan harapannya untuk pengembangan PPU ke depannya.
Mudyat menginginkan Kabupaten PPU mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
"Karena dengan Kecamatan Sepaku sebagai wilayah IKN yang baru, berharap PPU ini bisa menjadi gerbangnya IKN, kami harapkan wajahnya bisa dipermak atau dipoles sebaik atau secantik mungkin," pinta Mudyat.
Kini Kabupaten PPU telah berusia 23 tahun. Usia yang masih tergolong muda untuk sebuah daerah. Mudyat berkelakar, jika umur itu digambarkan dalam wujud orang dimana lagi penasarannya dalam sebuah pencapaian dengan mencoba berbagai hal.
BACA JUGA:THM di PPU Diminta Tutup Total Selama Ramadan
BACA JUGA:Selama Ramadan, Kafe di PPU Tawarkan Makan Sepuasnya Cukup Bayar Rp10 Ribu
"Memang masih muda, tapi usia 23 tahun itu kalau orang pacaran mendekati sana-sini, enggak jelas siapa yang akan dinikahi. Karena ketidakpastian jadinya bermain terlalu liar, mau tangkap sana dan tangkap sini akhirnya semua lepas," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: