Hadiri HUT Ke-47 Desa Semoi Dua, Sekda PPU Ajak Kilas Balik Perjalanan Pemdes

Hadiri HUT Ke-47 Desa Semoi Dua, Sekda PPU Ajak Kilas Balik Perjalanan Pemdes

Tampak suasana warga Desa Semoi Dua yang menghadiri perayaan HUT Ke-47 desanya. -ist--


Banner PPU 2025--

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 47 Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Sabtu 15 Maret 2025.  

Kegiatan yang dirangkai dengan Safari Ramadan dan buka puasa bersama ini dihadiri oleh Kepala Desa Semoi Dua, Parwan, jajaran muspika Kecamatan Sepaku, para ulama dan masyarakat Desa Semoi Dua.

Dalam sambutannya, Sekda PPU, Tohar mengatakan bahwa melalui momentum HUT ke-47 Desa Semoi Dua tersebut dirinya mengajak seluruh komponen pemerintah  desa untuk menelisik melakukan kilas balik perjalanan Desa Semoi Dua hingga saat ini.

Menurutnya, usia ke-47 merupakan usia yang sangat dewasa atau bahkan cukup tua. Bahkan regulasi yang mengatur dipastikan telah cukup banyak sejak awal hingga sekarang ini.

"Gunakan momentum ini untuk melihat apa yang masih kurang dari kita dan apa yang telah baik, sehingga kita bisa memperbaiki kekurangan kita dan terus meningkatkan pelayanan yang sudah baik untuk kesejahteraan masyarakat," kata Tohar.

Sekda PPU juga menambahkan bertepatan Ramadan ini dirinya mengajak seluruh hadirin untuk dapat memanfaat momen Ramadan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.

"Atas nama Bupati dan Wakil Bupati PPU kami mengucapkan selamat HUT ke-47 Desa Semoi Dua, semoga pemerintah Desa Semoi Dua ini mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya," imbuh Tohar.

Sementara itu Kepala Desa Semoi Dua, Parwan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten PPU yang telah hadir dalam HUT ke-47 Desa Semoi Dua ini.

"Kami ucapkan selamat datang kepada bapak Sekda PPU di Desa kami Semoi Dua ini. Atas nama pemerintah Desa Semoi Dua kami sampaikan terimakasih," ucapnya. (Humas6/KominfoPPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: