DPR RI Usulkan Skema Stundent Loan untuk Membantu Biaya Pendidikan Mahasiswa

DPR RI Usulkan Skema Stundent Loan untuk Membantu Biaya Pendidikan Mahasiswa

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.-Dok. Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengusulkan skema pinjaman pendidikan atau student loan bagi mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi dalam membayar biaya kuliah tetapi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Usulan ini juga menyasar mahasiswa yang menghadapi kesulitan keuangan di tengah masa studi mereka, seperti akibat perubahan kondisi ekonomi keluarga.

"Kondisi ekonomi keluarga mahasiswa bisa berubah sewaktu-waktu. Mungkin di awal mereka masih mampu membayar biaya kuliah, tetapi kemudian mengalami hambatan, misalnya akibat pandemi Covid-19 atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami orang tua mereka," ujar Hetifah dikutip dari Disway.id Minggu (16/3/2025).

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur ini menekankan, belum ada mekanisme bantuan pendidikan yang dirancang untuk mahasiswa yang menghadapi keterpurukan ekonomi di tengah masa studi.

BACA JUGA : Pj Gubernur Bersama Anggota DPR RI Lakukan Peninjauan Ruas Jalan Nasional Lintas Kaltim

Beasiswa KIP-K yang telah berjalan selama ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.

"KIP-K ini kan untuk mahasiswa baru. Lalu bagaimana dengan mereka yang sudah di semester 6 atau 7 dan hampir menyelesaikan studi mereka? Kalau mereka tiba-tiba menghadapi kesulitan finansial, tentu kita harus pikirkan skema lain agar mereka bisa tetap melanjutkan kuliah dan tidak terpaksa drop out," jelasnya.

Sebagai alternatif solusi, Politikus Partai Golkar tersebut mengusulkan skema student loan, dimana mahasiswa dapat memperoleh pinjaman pendidikan yang nantinya akan dikembalikan setelah mereka memiliki penghasilan tetap.

Menurutnya, skema ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan mereka tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran negara.

BACA JUGA : Bank Mandiri Group Bagikan 57.600 Paket Ramadan, di Balikpapan Ada 1.750 Penerima Santunan

"Student loan ini bisa seperti bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal), tetapi sifatnya pinjaman. Setelah mereka lulus dan sudah memiliki pekerjaan, mereka bisa mencicil pembayaran. Namun, tentu harus ada skema yang jelas dan tidak membebani mahasiswa di masa depan," terangnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mengatur sistem pinjaman ini agar tidak merugikan mahasiswa.

Ia menolak jika pinjaman ini dikelola oleh lembaga keuangan yang tidak kredibel, seperti Pinjaman Online (Pinjol) yang sering kali membebankan bunga tinggi.

"Kami ingin skema ini melibatkan perbankan atau lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya. Jangan sampai mahasiswa malah terjerat hutang yang tidak sehat karena bunga tinggi dari pinjol," tambah Hetifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: