Bankaltimtara

Adian Napitupulu Kecewa Warga dan LSM Tak Diundang di Agenda Kunker DPR RI

Adian Napitupulu Kecewa Warga dan LSM Tak Diundang di Agenda Kunker DPR RI

Adian Napitupulu saat kunker di Balikpapan. -Salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu menyayangkan warga dan LSM tidak hadir dalam Kunjungan Kerja DPR RI yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (29/9/2025) pagi.

Kegiatan tersebut membahas isu strategis, seperti dampak pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam, pertambangan batu bara, pembangunan IKN, konflik lahan, serta hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur.

Sayangnya dalam agenda tidak menghadirkan perwakilan masyarakat yang terdampak maupun organisasi lingkungan.

BACA JUGA:BAM DPR RI Serap Aspirasi di Balikpapan, Wawali Soroti Air Baku dan Keterbatasan Tenaga Lokal

Adian menegaskan, beberapa warga terdampak dan LSM seharusnya hadir dalam kunjungan untuk memberikan masukan dan evaluasi.

"Beberapa warga terdampak tidak dihadirkan, bahkan LSM memberi pesan agar ke depannya dievaluasi. Saya tanya, kenapa warga terdampak dan NGO tidak hadir? Ternyata mereka tidak terundang," kata Adian kepada jajaran pemerintah daerah.

BACA JUGA:Dispar Kaltim Target Peningkatan 30 Persen Promosi Lewat Influencer

Saat dikonfirmasi, Adian memperoleh informasi dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), bahwa perwakilan warga terdampak memang tidak menerima undangan.

Hal tersebut menjadi perhatian karena biasanya kegiatan serupa selalu melibatkan warga dan LSM sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan aspirasi publik.

Adian menekankan kembali bahwa kehadiran warga terdampak dan LSM sangat penting, untuk memastikan aspirasi masyarakat terdengar dalam setiap pembahasan pembangunan IKN.

"Tanpa kehadiran mereka, pengawasan langsung terhadap pembangunan dan dampaknya menjadi terbatas," pesannya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menjelaskan, pemerintah kota hanya berperan sebagai fasilitator kegiatan berdasarkan surat dari DPR RI.

BACA JUGA:Abdul Rais Terpilih sebagai Ketua IARMI Kaltim Periode 2025-2029

Menurutnya, pihak Otorita IKN diduga menjadi pihak yang seharusnya mengirimkan undangan kepada warga terdampak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait