UI Tangguhkan Gelar Doktor, Bahlil Lahadalia: Bukan Ditangguhkan, Wisuda Harusnya Desember

UI Tangguhkan Gelar Doktor, Bahlil Lahadalia: Bukan Ditangguhkan, Wisuda Harusnya Desember

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menanggapi penangguhan gelar doktornya di UI.-(Foto/ Disway.id)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia sebelumnya telah dinyatakan telah menyelesaikan disertasi (tugas akhir) program doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. 

Keputusan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024. 

UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas permasalahan tersebut serta menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

BACA JUGA: Anak Dipukul Ayah Pakai Gagang Sapu karena Bolos Sekolah, Nenek Sakit Hati, Lapor ke Polisi

BACA JUGA: Respons Jatam Kaltim Atas Pencatutan Nama Organisasi pada Disertasi Bahlil

Pihak UI mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola akademik program doktoral di SKSG. 

Langkah ini termasuk audit investigatif oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. 

Audit ini meninjau aspek penting dalam proses akademik seperti penerimaan mahasiswa, pembimbingan, syarat kelulusan, publikasi, serta pelaksanaan ujian.

Dalam rangka menjaga standar akademik, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di program S3 SKSG hingga proses audit selesai. 

BACA JUGA: Dikendalikan dari Penjara Bayur, Bandar Sabu-Sabu di Tabang Diamankan Polisi

BACA JUGA: Tingkatkan Akses Pendidikan, Dinas Pendidikan Balikpapan Bangun Dua Sekolah Baru

Penundaan ini, kata UI, diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan proses akademik di program tersebut.

Tanggapan Bahlil Lahadalia

Menanggapi penundaan gelar doktornya, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penangguhan tersebut lebih pada proses perbaikan disertasi dan menunggu yudisium. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: