DPPKBP3A Berau Masih Upayakan Pembangunan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah.-(Disway Kaltim/ Maulidia)-
Selain penyediaan tempat, DPPKBP3A melakukan pendampingan psikologis melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Berau, termasuk pendampingan dalam proses hukum hingga ke pengadilan.
“Kalau memang perlu diamankan, kami tempatkan di rumah aman sementara, Kami juga lakukan pendampingan psikologis dari UPT PPA, dan sampai ke pengadilan pun kami dampingi,” jelas Kepala DPPKBP3A, Rabiatul Islamiah.
Sebagai bagian dari strategi perlindungan berbasis masyarakat, DPPKBP3A mengembangkan kemitraan dengan masyarakat dalam upaya perlindungan dini terhadap korban kekerasan.
BACA JUGA: Atribut Damkar Disalahgunakan untuk Aksi Kriminal, BPBD Berau Angkat Bicara
BACA JUGA: Tren Jogging Meningkat di Berau, Llintasan di Lapangan Batiwakkal Butuh Perbaikan
Berbagai forum telah dibentuk sebagai garda terdepan pelaporan dan perlindungan awal, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Pusat Pembelajaran Perempuan dan Perlindungan Anak (2P).
“Forum-forum ini kita bentuk untuk menjadi mitra di masyarakat, terutama dalam pelaporan dan perlindungan awal. Kemudian kemarin ada yang difasilitasi oleh pemerintah pusat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, itu Labanan sebagai pilot project, Labanan Jaya dan Labanan Makmur,” ujar Rabiatul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
