Bahasa Kutai Masuk Pendidikan Formal, Disdikbud Kukar: Jaga Eksistensi Budaya
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor.-ist--

Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Untuk menjaga eksistensi budaya lokal, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius. Antara lain dengan menjadikan Bahasa Kutai sebagai bagian dari pendidikan formal di sekolah dasar dan menengah.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk melestarikan bahasa daerah, tetapi juga untuk mempertegas identitas budaya Kukar di tengah dinamika nasional, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan wilayah tersebut.
“Jadi pembinaan kita lakukan di semua sekolah di Kukar dengan muatan lokal, anak kita dididik untuk bisa Bahasa Kutai,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, saat ditemui belum lama ini.
Menurut Thauhid, bahasa tidak sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan warisan budaya yang mencerminkan jati diri masyarakat. Oleh sebab itu, pelestarian Bahasa Kutai dinilai penting agar tidak tersisih oleh perkembangan zaman.
“Membiasakan dan memberikan generasi muda melalui medsos, dan segala macam media untuk memperkenalkan Bahasa Kutai sebagai bagian dari budaya Kukar,” tambahnya.
Inisiatif ini diwujudkan melalui penguatan muatan lokal Bahasa Kutai di tingkat SD dan SMP yang diterapkan di seluruh wilayah Kukar. Program ini diharapkan menjadi landasan awal dalam membentuk kesadaran budaya sejak usia dini.
Lebih jauh, Thauhid menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan sebuah gerakan strategis untuk membentengi anak-anak Kukar dari lunturnya nilai-nilai kedaerahan yang kerap tergerus oleh arus globalisasi.
Bahasa Kutai dianggap memiliki nilai historis dan filosofis yang patut diwariskan. Oleh karena itu, Pemkab Kukar tidak hanya mengajarkannya di ruang kelas, tetapi juga mendorong penyebarannya melalui berbagai platform digital dan media sosial.
Program pelestarian ini telah mendapat pengakuan nasional. Kukar termasuk dalam 20 daerah yang meraih penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen Kukar dalam menjaga Bahasa Kutai tidak sekadar wacana, tetapi telah diwujudkan dalam kebijakan konkret dan terukur. Hal ini sekaligus menegaskan posisi Kukar sebagai daerah yang peduli terhadap keberlanjutan budaya lokal.
Dengan keberadaan IKN yang membawa arus migrasi dan keragaman budaya ke Kalimantan Timur, pelestarian Bahasa Kutai menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa budaya lokal tetap menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.
Ke depan, Disdikbud Kukar akan terus memperkuat kerja sama dengan para guru, komunitas budaya, dan pemerhati bahasa untuk merancang metode pembelajaran yang menarik dan adaptif agar Bahasa Kutai bisa terus hidup di hati generasi muda. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
