Bupati Kutim Jawab Kritik DPRD Soal TAPD Jarang Hadir Undangan Rapat
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan di dampingi Ketua DPRD Kutim Jimmy.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanggapi kritik DPRD terkait ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan anggaran.
Sorotan tersebut mencuat setelah DPRD mengaku belum memperoleh penjelasan menyeluruh, mengenai proses pergeseran anggaran, realisasi APBD, hingga sejumlah kewajiban pembayaran pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Ardiansyah memastikan pemerintah daerah tetap menjalankan seluruh tahapan yang dibutuhkan, agar pelaksanaan APBD dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi indikator utama kesiapan setiap organisasi perangkat daerah.
BACA JUGA:Tak Lagi Andalkan Uang Muka, Bupati Kutim Minta Kontraktor Siapkan Modal Sendiri
“Ini sudah saya sampaikan. Di antara yang mau disampaikan adalah bagaimana pemerintah menindaklanjuti."
"Makanya tadi saya tanya, DPA sudah? Begitu sudah, berarti semua sudah siap untuk dilaksanakan. Termasuk juga hutang dan segala macamnya,” jawab Ardiansyah, Senin 6 Juli 2026.
Ia menegaskan, apabila seluruh DPA telah rampung, maka pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, termasuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Saat dimintai tanggapan mengenai kritik dari sejumlah anggota DPRD, Ardiansyah menilai penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
“Memang tugasnya bersuara,” katanya singkat.
BACA JUGA:Belian Semegah Selangkah Lagi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Bupati juga memberikan penjelasan terkait absennya Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dalam beberapa agenda rapat bersama DPRD.
Ia menegaskan ketidakhadiran tersebut bukan karena mengabaikan undangan, melainkan karena sedang menjalankan penugasan resmi dari pemerintah.
Menurut Ardiansyah, Sekda sebelumnya mendapat tugas yang berkaitan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tingkat pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
