PKB Desak Pemkot Balikpapan Evaluasi Proyek yang Berhenti di Tahap DED
Muhammad Hamid, perwakilan Fraksi PKB dalam menyampaikan pandangan umum di Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.-Salsa/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang berhenti pada tahap Detail Engineering Design (DED) tanpa berlanjut ke pembangunan fisik.
Fraksi PKB menilai pola ini perlu dibenahi agar anggaran daerah tidak hanya habis untuk perencanaan, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Muhammad Hamid saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 6 Juli 2026.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Pastikan Pendidikan dan Layanan Kesehatan Tak Terdampak Efisiensi
Namun, fraksi menegaskan capaian tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Laporan keuangan tersebut harus juga mencerminkan asas kemanfaatan, solusi, dan ketepatan sasaran sesuai kebutuhan riil daerah dan masyarakat Kota Balikpapan," ujar Muhammad Hamid saat membacakan pandangan umum fraksi.
Ia mengatakan, laporan keuangan tidak cukup hanya memenuhi standar akuntansi, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.
Pelaksanaan APBD juga harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kaltim Dorong Penambahan Sumber Air Baku di Balikpapan
Salah satu catatan utama Fraksi PKB ialah banyaknya proyek yang telah memiliki dokumen DED, tetapi belum berlanjut ke tahap pembangunan fisik.
Dalam pandangan umum tersebut, fraksi secara khusus menyinggung rencana pembangunan Pasar Inpres Kebun Sayur, Pasar Burung Gunung Bahagia, Pasar Batu Ampar, dan Pasar Rakyat Karang Joang yang telah memiliki dokumen perencanaan, tetapi belum menunjukkan realisasi pembangunan.
Fraksi pun mempertanyakan efektivitas penggunaan APBD apabila penyusunan DED terus dianggarkan, sementara pembangunan fisik tidak kunjung dilaksanakan.
"Fenomena ini menguatkan indikasi bahwa penyusunan DED hanya dijadikan komoditas untuk 'bancakan' anggaran APBD Kota Balikpapan," demikian pandangan umum Fraksi PKB yang dibacakan Hamid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
