Bankaltimtara

Elita Herlina Desak Pemkab Berau Inovatif dalam Percepatan Penanggulangan Stunting

Elita Herlina Desak Pemkab Berau Inovatif dalam Percepatan Penanggulangan Stunting

Anggota Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.-(Foto/ Istimewa)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Anggota Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mendesak pemerintah daerah untuk menghadirkan terobosan yang lebih inovatif dan berdampak langsung sebagai upaya percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Berau.

Pasalnya, stunting di Berau menjadi masalah serius karena kabupaten ini berada di peringkat terakhir (ke-10) dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam penanganan stunting di tahun 2025.

Meski ada peningkatan nilai kinerja, hal ini disebabkan oleh persaingan yang ketat antar daerah dan tantangan besar dalam koordinasi lintas sektor, manajemen data, serta implementasi program yang lebih inovatif, termasuk masalah sanitasi, gizi, dan pola asuh

Ia mengungkapkan, bahwa beberapa kecamatan di Berau masih menunjukkan angka stunting yang mengkhawatirkan sehingga membutuhkan pola penanganan yang lebih progresif.

BACA JUGA: Berau Terendah dari Seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim, Penanganan Stunting Perlu Evaluasi

BACA JUGA: 39 Ribu Balita di Kaltim Terdeteksi Stunting, 4 Daerah Perlu Audit Total

"Stunting bukan sekadar persoalan gizi, tapi juga terkait pola asuh, sanitasi, dan edukasi. Pemda perlu membuat program yang kreatif dan tepat sasaran agar bisa menjawab kebutuhan di lapangan,” kata Elita, Minggu (14/12/2025).

Berbeda dari fokus program yang selama ini bersifat umum, Elita pun menekankan lahirnya model intervensi baru seperti edukasi gizi berbasis komunitas, pelibatan tokoh masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring tumbuh kembang anak.

"Saya juga menekankan pentingnya peningkatan anggaran yang berpihak pada kader posyandu, penyuluh kesehatan, dan pemberdayaan keluarga," tegasnya.

Sektor swasta dan organisasi masyarakat juga harus ikut terlibat. Karena, menurutnya, percepatan penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

BACA JUGA: Tenaga Gizi di Kaltim Baru 503 Orang, DPRD Desak Percepatan Penanganan Stunting yang Masih Tinggi

BACA JUGA: Baru 2.868 Posyandu Berfungsi Optimal, Kaltim Percepat Revitalisasi Layanan Dasar untuk Tangani Stunting

"Kami tidak ingin penanganan stunting hanya bersifat seremonial. Harus ada evaluasi, pemetaan wilayah rawan, dan inovasi yang konkret. Ini menyangkut masa depan generasi Berau,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: