UPT PPA DPPKBP3A Berau Pastikan Dampingi 17 Korban Figur Berprestasi, 4 Anak Trauma Berat
Kepala UPT PPA DPPKBP3A Berau, Yusran.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Berau memastikan pendampingan penuh terhadap 17 korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang seorang figur berprestasi berinisial A (25).
Dari total 17 korban, 4 di antaranya yang masih di bawah umur mengalami trauma berat, sehingga membutuhkan penanganan intensif.
Kepala UPT PPA DPPKBP3A Berau, Yusran, menjelaskan bahwa jumlah korban didapatkan berdasarkan laporan awal dan hasil pendampingan lanjutan yang dilakukan tim di lapangan.
Dari 17 korban, terdapat 12 anak berusia di bawah 18 tahun dan 5 orang lainnya dinyatakan sudah dewasa.
BACA JUGA: Figur Berprestasi Ditangkap karena Pelecehan Seksual, Bupati Berau: Melanggar Hukum, Kami Hentikan
“Karena kami fokus pada pendampingan anak di bawah umur, begitu seorang korban berusia 18 tahun ke atas, ia tidak lagi dikategorikan sebagai anak, sehingga metode pendampingan serta mekanisme hukum yang diterapkan juga berbeda,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Menurut Yusran, berdasarkan hasil asesmen awal yang dilakukan konselor dan psikolog menunjukkan bahwa empat dari 12 korban anak mengalami tanda-tanda trauma cukup serius. Karena itu, UPT PPA menyiapkan pendampingan lanjutan yang lebih intensif.
“Keempat anak ini membutuhkan proses pendampingan yang panjang, mungkin lebih dari satu minggu. Kami sedang menyusun mekanisme terbaik agar mereka bisa mendapatkan penanganan optimal,” kata Yusran.
Untuk pendampingan intensif, UPT PPA mempertimbangkan membawa para korban ke fasilitas UPT agar proses pemulihan dapat dilakukan lebih terarah.
BACA JUGA: DPPKBP3A Berau Masih Upayakan Pembangunan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual
BACA JUGA: Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, DPPKBP3A Berau Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan
Opsi ini dinilai lebih memungkinkan dibandingkan tim pendamping harus terus berpindah lokasi, mengingat UPT juga menangani beberapa kasus lainnya.
Yusran juga membeberkan bahwa korban termuda dalam kelompok yang mengalami trauma berat diketahui masih berusia sekitar 12–17 tahun. Semua korban tersebut merupakan anak SMP dan SMA yang tergabung dalam kegiatan kepramukaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
