Curi Chainsaw Milik Rekan Sendiri, 2 Warga Kutai Kartanegara Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Ilustrasi pelaku pencurian. Foto insert: barang bukti 2 unit chainsaw yang diamankan polisi. -istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Dua pria warga Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, ditangkap polisi setelah mencuri dua unit mesin gergaji (chainsaw) milik temannya sendiri.
Trio Atmaja dan Ainuddin mengaku melakukan tindak pencurian itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Kedua pelaku sempat menjual hasil curian ke warga di Kelurahan Mangkurawang.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tenggarong Iptu Budi Santoso menjelaskan, pencurian terjadi pada Sabtu 18 Oktober 2025.
Korban, Imanuel (43), mengetahui chainsaw miliknya hilang saat mendatangi pondoknya di Jalan Gunung Peti RT 16, Desa Bendang Raya.
BACA JUGA: Terungkap Gara-Gara Sandal Jepit, Pelaku Pencurian Spare Part Senilai Rp300 Juta di Kukar Ditangkap
BACA JUGA: Pria di Paser Bacok Sekuriti Tambang usai Cekcok Masalah Tumpukan Ban
Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu pondok dalam kondisi rusak dan dinding depan jebol. Ketika diperiksa, 2 unit chainsaw yang sebelumnya tersimpan di dalam pondok telah raib.
Barang yang hilang tersebut adalah 1 unit chainsaw merk Yusen 5800N warna kuning milik korban dan satu unit chainsaw listrik merk Fujiyama CW 9016 warna biru milik rekannya.
Korban kemudian melapor kepada Ketua RT 16 dan Ketua Lembaga Adat Desa Bendang Raya, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Tenggarong pada Jumat 24 Oktober 2025.
Iptu Budi Santoso menjelaskan, kedua pelaku ternyata merupakan teman dekat korban. “Mereka mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi atau kepepet butuh uang,” jelasnya, Minggu 26 Oktober 2025.
BACA JUGA: Gondol Perhiasan Emas Hingga Jam Tangan Rolex, Residivis Kasus Pencurian di Kutim Kembali Ditangkap
BACA JUGA: Cekik dan Pukul Istri karena Emosi, Suami Dapat Restorative Justice dari Kejari Kutim
Ia menambahkan, setelah laporan diterima, tim Jatanraskotik Polsek Tenggarong langsung menuju lokasi dan mengumpulkan informasi.
Dari hasil penelusuran, nama Trio Atmaja muncul sebagai orang yang dicurigai. Petugas mendatangi rumahnya dan saat diinterogasi, Trio mengakui perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

