Bankaltimtara

Balikpapan Kekurangan 600 Guru, DPRD Setujui Rekrutmen dengan Skema KKI

Balikpapan Kekurangan 600 Guru, DPRD Setujui Rekrutmen dengan Skema KKI

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa kebutuhan guru harus segera dipenuhi. 

Menurutnya, jika tidak ada langkah konkret, kualitas pendidikan akan menjadi taruhannya. 

“Kita terdesak dengan kebutuhan guru. Kalau tidak segera dicari solusi, anak-anak kita yang akan terdampak,” ujarnya, pada Selasa, 16 September 2025.

Ia menegaskan bahwa pihaknya kini telah membahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yakni penerapan sistem kontrak kerja individu (KKI). 

BACA JUGA: Rekrutmen Guru KKI di Balikpapan Dimulai November 2025, Gaji Setara UMK

BACA JUGA: APBD Kukar Dikoreksi Jadi Rp11,6 Triliun, Bagaimana Nasib Tunjangan Guru dan Beasiswa?

Skema ini sebelumnya telah dijalankan di DKI Jakarta dan dinilai lebih fleksibel dibandingkan pola tenaga bantu atau honorer yang sudah tidak lagi diperbolehkan oleh pemerintah pusat.

“Selain tenaga pengajar, program KKI juga akan mencakup staf administrasi, petugas kebersihan, hingga penjaga sekolah. Proses seleksi akan dilakukan secara ketat melalui computer assessment test (CAT) agar tenaga yang diterima sesuai kebutuhan sekolah,” jelasnya.

DPRD juga memastikan alokasi anggaran tahun 2026 telah dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan KKI. 

Dengan begitu, pemerintah kota dapat menyesuaikan jumlah tenaga pendidik setiap tahun tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.

BACA JUGA: Disdikbud Kaltim Bantah Wajibkan Sekolah Beli Buku Karya Hasanuddin Mas'ud

BACA JUGA: Emak-emak Orasi Curhat Anaknya Dipersulit untuk Sekolah, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Gasali menambahkan, percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga perlu terus diupayakan sebagai solusi jangka menengah. 

“Insyaallah sistem ini akan dijalankan di Kota Balikpapan. Anggarannya tetap dari APBD, khusus untuk guru dan tenaga kependidikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: