Bankaltimtara

Soroti Perusda Kaltim yang Bermasalah, Purwadi: Kalau Tekor Terus, Diamputasi Saja

Soroti Perusda Kaltim yang Bermasalah, Purwadi: Kalau Tekor Terus, Diamputasi Saja

Pengamat ekonomi danDosen FEB Unmul Purwadi.-nizar/disway kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Persoalan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan.

Ekonom Kaltim yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menyebut bahwa masalah pada perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim merupakan persoalan lama yang tak kunjung tuntas.

Baginya ini karena persoalan tata kelola yang tidak profesional.

“Ini sih sering saya bilang, Perusda ini kan penyakit lama ya. Tidak dikelola dengan profesional,” ungkap Purwadi kepada nomorsatukaltim, Senin 30 Juni 2025.

BACA JUGA:Pemprov Kaltim Akui Miliaran Dividen Perusda Tertunggak, Janjikan Evaluasi lewat Biro Ekonomi

Menurutnya, selama pengelolaan Perusda tidak dibenahi, penyuntikan modal dari APBD hanya akan menjadi beban tanpa hasil.

“Ketika tidak profesional ya mau disuntik duit berapa miliar pun kan selalu minta tambahan modal. Taunya minta modal kerja terus. Ini APBD loh. Uang APBD, uang rakyat. Uang pajak rakyat,” tegasnya.

Purwadi juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu bersikap tegas. Bila suatu Perusda terus merugi tanpa kejelasan arah usaha, maka lebih baik ditutup.

“Ya kalau enggak beres ya diamputasi, bersihkan gitu. Diamputasi aja kalau bikin tekor terus kan. Daripada jadi benalu,” tegas Purwadi.

Namun, ia menambahkan bahwa secara prinsip keberadaan Perusda tetap penting selama dijalankan sesuai misi utamanya. Yaitu misi sosial dan profit.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkot Balikpapan Siapkan Perusda untuk Intervensi Distribusi Telur

Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah yang baru, di tengah tahun politik dan transisi kepemimpinan.

“Sekarang udah 2025. Ada keberanian gak pemerintah yang baru sekarang? Atau beda-beda tipis? Atau lebih parah kan?” tutupnya.

Masalah Perusda Kaltim dinilai sebagai cerminan dari ketidaksiapan tata kelola dan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait