Bankaltimtara

Reklamasi Tak Direalisasikan sejak 2023, Masyarakat Geleo Asa Laporkan PT Kencana Wilsa ke Kejati Kaltim

Reklamasi Tak Direalisasikan sejak 2023, Masyarakat Geleo Asa Laporkan PT Kencana Wilsa ke Kejati Kaltim

Masyarakat Geleo Asa Laporkan PT Kencana Wilsa ke kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, didampingi pihak Jatam Kaltim, Kamis, (19/6/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

Selain itu, Korneles juga mengungkapkan indikasi masih adanya aktivitas di bekas wilayah konsesi, meskipun izin utama perusahaan telah berakhir. 

"Satu hal juga informasi bahwa walaupun Kencana Wilsa sudah tidak perpanjangkan izinnya, tapi masih ada subkon-nya PT Kencana Wilsa yang masih beroperasi di sana. Mereka sudah bangun workshop di sana. Nah, kemarin sih wacananya mereka ada wacana untuk koridor, penambahan koridor di sana,"paparnya.

Penduduk Kampung Geleo Asa lainnya, Albert juga menyampaikan keresahannya. 

Dirinya yang merupakan warga suku Dayak Tunjung ini, bermukim di area perusahaan. 

Keresahan masyarakat yang memuncak atas dampak ekologis dari tidak dilakukannya reklamasi.

BACA JUGA: Aktivitas Tambang Ilegal Menyebar di Enam Kecamatan di Kutai Barat

Menurutnya, lubang tambang yang dibiarkan begitu saja kini mengancam lahan pertanian dan sumber air warga Geleo Asa. 

"Kami khawatir kalau tidak ada reklamasi, sawah dan kebun kami rusak. Air juga bisa tercemar. Kami harap Kejati menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.

Albert juga mengaku menjadi salah satu korban akibat lubang tambang PT Kencana Wilsa yang tak kunjung di reklamasi. 

Sebelumnya, dirinya  pernah melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh PT Kencana Wilsa ke Polres Kubar. Namun kasusnya dihentikan tanpa kejelasan hukum.

"Saya dirugikan, tapi laporan ke Polres malah di-SP3-kan. Tak ada pengukuran, tak ada tindak lanjut. Kami merasa hukum tidak berpihak pada kami. Oleh karena itu, hari ini kami datang jauh-jauh ke Kejati untuk meminta keadilan bagi kami semua agar tidak berlarut-larut merugikan tempat tinggal kami," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, NOMORSATUKALTIM telah berupaya mengonfirmasi PT Kencana Wilsa melalui telepon WhatsApp ke pihak manajemen perusahaan site Kubar, namun belum juga mendapatkan balasan.

BACA JUGA: Mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim Ditetapkan Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Jamrek Tambang

Adapun semua keterangan yang diperoleh media ini, berdasarkan keterangan dalam konferensi Pers JATAM Kaltim bersama warga Kampung Geleo Asa saat melayangkan pelaporan kepada PT Kencana Wilsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: