Bankaltimtara

Pendidikan Kutai Barat Peringkat 9 se-Kaltim, DPRD Minta Evaluasi Serius

Pendidikan Kutai Barat Peringkat 9 se-Kaltim, DPRD Minta Evaluasi Serius

Anggota DPRD Kutai Barat, Adrianus.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Sektor pendidikan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berada di peringkat ke-9 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan sejumlah indikator penilaian. 

DPRD Kubar merespons capaian tersebut dengan meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan kebijakan perbaikan yang terarah untuk tahun anggaran 2026.

Anggota DPRD Kubar, Adrianus mengatakan, posisi Kutai Barat di papan bawah pendidikan Kaltim harus menjadi dasar untuk mengkaji ulang kebijakan pendidikan yang selama ini berjalan. 

Menurutnya, indikator penilaian yang digunakan perlu dibedah secara detail agar pemerintah memahami persoalan utama yang dihadapi.

BACA JUGA: DPRD Kubar Minta Pejabat OPD Tidak Dinas Luar Sepanjang Desember

“Tentunya yang menjadi problem sehingga kita mendapatkan peringkat sembilan dari beberapa indikator harus dikaji serius. Artinya pemerintah harus memahami apa masalah utama di dunia pendidikan Kutai Barat. Ini harus segera dijawab dengan kebijakan di tahun anggaran 2026,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Ia menilai, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah kualitas serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. 

Selain peningkatan kompetensi guru, pemerintah daerah juga diminta memastikan dukungan terhadap kewajiban profesional guru, termasuk penguatan penelitian dan pengembangan.

“Jika itu menyangkut guru, artinya ada sebagian yang memang harus dipenuhi oleh guru, termasuk memaksimalkan penelitian. Dan mungkin saja ada faktor lain seperti sarana pendukung pendidikan yang harus dikaji lebih dalam,” jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Tegakkan Keadilan TPP Guru

Adrianus menambahkan, Dinas Pendidikan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis harus melakukan kajian mendalam terhadap faktor-faktor yang menyebabkan Kutai Barat berada di peringkat 9. Hasil kajian tersebut, menurut dia, harus menjadi dasar perumusan kebijakan agar tepat sasaran.

“Kebijakan pendidikan harus menjawab masalah. Kalau kebijakan dibuat tapi tidak menyentuh akar masalah, kita pesimis ada perubahan ke depan,” tegasnya.

Selain kualitas guru, persoalan lain yang turut memengaruhi kinerja pendidikan adalah rendahnya jumlah guru bersertifikasi. 

Ia menyebut, dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur yang telah mencapai sekitar 90 persen guru bersertifikasi, Kutai Barat masih tertinggal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: