Bankaltimtara

4 Jam Diperiksa di Kejati Kaltim, Zairin Tegaskan DBON Cuma Terima Anggaran Rp 31 Miliar

4 Jam Diperiksa di Kejati Kaltim, Zairin Tegaskan DBON Cuma Terima Anggaran Rp 31 Miliar

Zairin Zain bersama kuasa hukumnya meninggalkan Kejati Kaltim usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi DBON 2023.-mayang/disway kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Proses pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dari APBD 2023 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim masih berlanjut.

Teranyar, Ketua DBON Zairin Zain memenuhi panggilan Kejati Kaltim pada hari ini, Senin 16 Juli 2025. Zairin diperiksa di lantai 3 kantor Kejati Kaltim.

Zairin Zain kembali memenuhi panggilan terkait penggunaan dana hibah senilai Rp 100 miliar yang berasal dari APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Ia memenuhi panggilan pemeriksaan sejak pagi tadi, kemudian sempat ditunda. Setelah itu pemeriksaan dilanjutkan lagi sekitar pukul 14.00 Wita.

BACA JUGA:Zairin Zain Kembali Diperiksa Hari Ini di Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi DBON 2023

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi DBON 2023 Terus Bergulir, Kejati Kaltim Panggil 4 Saksi

Salah seorang staf Kejati yang enggan disebut identitasnya menyebut jika Zairin sedang diperiksa di lantai 3 kantor Kejati Kaltim. Sementara sejumlah kru media menunggu di lantai 1 kantor Kejati Kaltim.

"Kayaknya di lantai 3," ucap staf tersebut.

Sekitar pukul 15.25 Wita, Zairin yang mengenakkan batik navy  akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan, didampingi dengan kuasa hukumnya Apriliansyah, sambil membawa map berisi sejumlah dokumen.

"Belum final," kata Zairin kepada awak media.

BACA JUGA:Wakil Gubernur Kaltim Dukung Langkah Kejati Usut Dugaan Korupsi DBON 2023

Zairin menyebut hampir 4 jam dirinya diperiksa. Ia mengaku menerima banyak pertanyaan dari tim penyidik pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sebagian besar pertanyaan tersebut katanya berhubungan dengan penggunaan dana hibah.  

"Terkait dengan penggunaan dana," jawabnya.

Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim itu juga mengaku, DBON cuma menerima dana hibah sekitar Rp 31 miliar dari Pemprov Kaltim. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: