Jamaah Haji Ilegal asal Kalsel Ditangkap Polisi di Bandara Soetta, Bayar ke Travel Rp200 Juta
ILUSTRASI - Jamaah haji ilegal yang berhasil ditangkap oleh otoritas Arab Saudi.-(Foto/ Dok. KJRI Jeddah)-
TANGERANG, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 10 orang calon jemaah haji non-prosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), digagalkan keberangkatannya oleh petugas gabungan di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Mereka kedapatan hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat para calon jemaah tengah bersiap menaiki penerbangan Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta–Malaysia.
Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang mencurigai kejanggalan dalam dokumen keberangkatan segera menindaklanjuti dan menghentikan proses boarding.
BACA JUGA: Arab Saudi Blokir Visa untuk Warga Indonesia Mulai 13 April 2025, Kenapa?
BACA JUGA: Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jamaah Haji, Menag Nasaruddin Minta Ditunda Setahun
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa rombongan terdiri dari 9 orang calon jemaah haji dan satu orang dari pihak biro perjalanan.
Mereka menggunakan visa kerja jenis amil yang tidak diperuntukkan untuk ibadah haji.
Mereka menggunakan koper dengan tampilan seragam menyerupai rombongan haji atau umrah pada umumnya.
"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang," ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, dikutip Antara, Jumat (19/4/2025).
BACA JUGA: Gila, AS Naikan Lagi Tarif Impor RI Jadi 47 Persen, Gini Sikap Pemerintah
BACA JUGA: Ada Potensi Devisa Rp31 Triliun, Indonesia Cabut Moratorium TKI ke Arab Saudi
Atas dasar kecurigaan tersebut, rombongan haji asal Banjarmasin ini kemudian diserahkan petugas imigrasikepada Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yandri, para calon jemaah tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan nominal yang bervariasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
