Bankaltimtara

Jamaah Haji Ilegal asal Kalsel Ditangkap Polisi di Bandara Soetta, Bayar ke Travel Rp200 Juta

Jamaah Haji Ilegal asal Kalsel Ditangkap Polisi di Bandara Soetta, Bayar ke Travel Rp200 Juta

ILUSTRASI - Jamaah haji ilegal yang berhasil ditangkap oleh otoritas Arab Saudi.-(Foto/ Dok. KJRI Jeddah)-

Berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang. 

Mereka mengaku diberangkatkan oleh biro perjalanan yang disebut Travel KBG.

BACA JUGA: Ekonom Peringatkan Dampak Negatif Rencana Impor Besar dari AS terhadap Manufaktur Domestik

BACA JUGA: Disetujui Arab Saudi, Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025 Sebanyak 2.210 Orang

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, membenarkan bahwa kasus ini saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan. 

Ia juga menyebut bahwa penanganan dilakukan bersama Kementerian Agama untuk menelusuri jalur keberangkatan ilegal ini lebih dalam.

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Ronald.

Pihaknya juga memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap travel yang memberangkatkan rombongan tengah berlangsung.

BACA JUGA: Komisi II DPR RI Percepat Revisi UU ASN, Presiden Kini Bisa Pecat Pejabat Eselon

BACA JUGA: 93 Gereja di Balikpapan Dijaga Kepolisian Gabungan pada Perayaan Paskah 2025

Termasuk dugaan pelanggaran administratif dan tindak pidana perdagangan orang berkedok perjalanan haji.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Kementerian Agama sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji dengan jalur cepat atau tidak resmi.

Mengingat kuota haji yang terbatas dan hanya bisa diakses melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: