Hingga November 2024, Tercatat Ada 30 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
ilustrasi-istimewa-
Dalam hal ini, DPPKBP3A Berau melaksanakan sosialisasi-sosialisasi kepada kader Sahabat Perempuan dan Anak.
BACA JUGA : Jurnalis Perempuan di Samarinda Sepakat Berkolektif Dorong Lingkungan Kerja yang Aman
"Masyarakat ini sudah terbuka untuk melaporkan kekerasan dan pelecehan seksual, baik itu dialami sendiri maupun melihat," bebernya.
Kemudian, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah maupun kepada masyarakat tentang kepedulian terhadap anak, dan pemenuhan hak-hak anak.
"Nah, ada beberapa hak-hak anak yang kita sampaikan bahwa itu harus dipenuhi oleh orang tua. Peran orang tua itu sangat penting," pungkasnya.
BACA JUGA : Karyawan Bengkel Tewas Dipukul Palu Usai Cekcok Dengan Rekan Kerja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
