Jurnalis Perempuan di Samarinda Sepakat Berkolektif Dorong Lingkungan Kerja yang Aman

Jurnalis Perempuan di Samarinda Sepakat Berkolektif Dorong Lingkungan Kerja yang Aman

Diskusi Publik bersama Jurnalis Perempuan di Samarinda Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Aula Kantor PWI Kaltim-Disway/Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Jurnalis perempuan di Samarinda kerap kali rentan mendapatkan kekerasan dan diskriminasi saat melakukan peliputan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman.

Bahwasanya pekerjaan jurnalis perempuan memiliki kerentanan yang lebih dibandingkan jurnalis laki-laki. 

Kendati demikian, bagi pria yang akrab disapa Rahman itu menyebut, perempuan yang ingin terjun ke dunia jurnalistik merupakan sebuah kemewahan.

“Sebab dia berani untuk terjun ke dunia yang memiliki tantangan ini," ucap Rahman.

BACA JUGA : Karyawan Bengkel Tewas Dipukul Palu Usai Cekcok Dengan Rekan Kerja

Ia mengamati, jurnalis perempuan memiliki sentuhan yang berbeda ketika meliput isu tertentu.

“Perasaan-perasaan itu yang dituangkan ke liputan. Tulisannya lebih jauh memiliki roh dan mereka mampu memaksimalkan potensinya. Sebagai seorang perempuan, maupun jurnalis,” ujarnya dalam diskusi Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur Jalan Biola, pada Kamis (5/12/2024). 

Melalui diskusi bertemakan "Jurnalis Perempuan Lawan Kekerasan dan Diskriminasi: Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman bagi Jurnalis Perempuan Samarinda".

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni mengatakan, dunia jurnalistik telah mulai menuju ke arah yang lebih baik. Namun, tetap ada beberapa hal yang perlu didorong.

Salah satunya yaitu media yang berperspektif gender.

BACA JUGA : Siapa Yati Pesek yang Disebut Gus Miftah Sebagai Lon**?

"Banyak pemberitaan yang justru mengeksploitasi korban. Bukan mengangkat kejahatannya,” tegas Yuni, sapaan akrabnya.

Dirinya menyebut, saat ini Dewan Pers menggemborkan kembali mengenai kode etik pemberitaan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: