Karyawan Bengkel Tewas Dipukul Palu Usai Cekcok Dengan Rekan Kerja

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly menunjukkan barang bukti palu yang digunakan dalam kasus penganiayaan karyawan bengkel. -Mayang Sari -nomorsatukaltim.disway.id
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Seorang karyawan bengkel mobil di Samarinda, berinisial HD (25), meninggal dunia akibat terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya.
Peristiwa tragis ini terjadi di salah satu bengkel Jalan Tridarma, Kecamatan Sungai Pinang, pada Minggu (24/11/2024).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa pelaku, RD (21), nekat memukul kepala korban dengan palu besi seberat 5 kg hingga tewas.
Diketahui, Motif Perkelahian pun bermula dari perselisihan kecil yang kemudian memicu emosi pelaku.
"Pelaku awalnya sudah berusaha melerai, namun korban terus menantang. Akhirnya, dalam keadaan emosi, pelaku mengambil palu dan memukul korban sekali,” ucap Kompol Ary, Kamis (5/12/2024) pukul 15.00 Wita.
BACA JUGA: https://nomorsatukaltim.disway.id/read/50319/siapa-yati-pesek-yang-disebut-gus-miftah-sebagai-lon
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi telah melakukan otopsi dan menetapkan RD sebagai tersangka.
“Atas kejadian ini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/Mayang Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: