Bankaltimtara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Rokok dan Miras Ilegal Mendominasi

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Rokok dan Miras Ilegal Mendominasi

Kantor Bea Cukai Samarinda memusnahkan barang ilegal.-IST/Bea Cukai Samarinda-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Bea Cukai Samarinda melaksanakan pemusnahan barang-barang ilegal yang berhasil disita selama periode Maret 2024 hingga Januari 2025.

Bea Cukai menghancurkan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal dan hampir 240 ribu mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp1.805.225.700 pada 7 Agustus lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Tribuana Wetangterah menegaskan, bahwa temuan barang-barang ilegal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas sistem cukai dan melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak hanya ilegal, tetapi juga berbahaya.

"Jadi, Barang-barang yang kami musnahkan kemarin itu adalah hasil penindakan yang kami lakukan sepanjang tahun 2024 dan 2025. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan barang yang tidak sesuai dengan regulasi cukai tidak sampai ke tangan masyarakat," ujar Tribuana saat dihubungi, Sabtu 9 Agustus 2025.

BACA JUGA: Bea Cukai Sangatta Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

BACA JUGA: Mirisnya SDN O2O Sempaja Selatan: Atap Jebol, Rawan Longsor dan Ditelantarkan Pemerintah Pusat

"Barang-barang ilegal ini kami amankan dari berbagai sumber, baik itu dari operasi pasar, patroli darat, maupun patroli laut," imbuhnya.

Dia menerangkan, sebagian besar barang ilegal tersebut ditemukan melalui operasi pasar yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di berbagai wilayah, baik peredaran dalam negeri maupun dari luar.

Selain itu, Bea Cukai juga berhasil menemukan barang-barang ilegal melalui pengawasan terhadap jasa ekspedisi, di mana banyak barang yang dikirim menggunakan dokumen palsu.

"Kami bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi seperti Tiki dan jasa kurir lainnya untuk memastikan proses pemusnahan berjalan transparan. Ini adalah salah satu upaya kami untuk mengurangi peredaran barang ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Driver Ojol Demo di Kantor Grab Samarinda, Tuntut Kembalikan Tarif Sesuai SK Gubernur

BACA JUGA: DPRD Samarinda Sebut Polemik Lahan Insinerator akibat Kelalaian Pemkot

Bea Cukai tidak hanya mengawasi produk rokok dan alkohol, tetapi juga barang-barang lain yang berpotensi membahayakan.

"Kami juga menemukan barang yang tidak terdaftar atau menggunakan pita cukai palsu. Penindakan ini sangat penting untuk melindungi negara dan mencegah barang berbahaya beredar di pasaran,” tambah Tribuana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: