Bankaltimtara

Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Pidana, Sabu Diblender lalu Dibuang ke Septic Tank

Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Pidana, Sabu Diblender lalu Dibuang ke Septic Tank

Kejari Bontang memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender.-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari, di Jalan Awang Long, Bontang.

Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari total 24 perkara selama periode Juni-September 2025.

“Semuanya sudah putusan dan berkekuatan hukum tetap,” katanya usai memusnahkan barang bukti, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia menegaskan, pemusnahan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kejari dalam menangani kasus pidana umum di Kota Taman.

BACA JUGA: Kejari Kutim Musnahkan 1,24 kilogram Sabu dan Barang Bukti Pidana Lain

BACA JUGA: Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 184 Perkara

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 42 bungkus narkotika jenis sabu seberat 621,38 gram, 1 unit alat isap bong dan 1 unit timbangan digital.

Lalu ada juga 12 unit handphone, 80 plastik klip, 5 pipet, 2 korek api, 6 tas/dompet, 5 senjata tajam dan 32 pakaian.

Pilipus siahaan menerangkan, dalam proses penanganan perkara, setiap lembaga terkait telah melaksanakan fungsinya masing-masing, serta telah bekerja sama dengan baik.

Khusus barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara diblender. Air hasil blendernya, dibuang ke septic tank agar narkotika itu musnah secara keseluruhan.

BACA JUGA: Pria Asal Bontang Sembunyikan Sabu 2 Kg di Mobilnya, Ditangkap Tim Gabungan di Samarinda

BACA JUGA: Selama Satu Minggu, Polres Bontang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Sedangkan barang bukti lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar. “Biar tidak ada lagi barang bukti apapun yang tersisa,” tegasnya.

Ia menegaskan, Kejari Bontang bersama aparat penegak hukum lainnya terus memperkuat komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Bontang. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: