Bankaltimtara

Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Terus Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Eksekusi dan Anggaran Pemerintah

Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Terus Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Eksekusi dan Anggaran Pemerintah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti lemahnya eksekusi regulasi perlindungan anak oleh Pemkot Samarinda.-(Disway Kaltim/ Gilang)-

“Lalu kita penganggaran kaitannya dengan mitra kerja. Apa penganggaran itu cukup atau tidak untuk misalnya DP2PA melaksanakan sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat atau intervensi berbasis masyarakat,” jelasnya. 

Ia menilai, meskipun fungsi legislasi dan penganggaran telah dijalankan, pelaksanaan di lapangan masih belum sejalan dengan semangat perlindungan anak yang diamanatkan dalam perda.

BACA JUGA: Polsek Sungai Pinang Benarkan Laporan Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Balita di Sebuah Yayasan

BACA JUGA: Yayasan Panti Asuhan di Samarinda Bantah Tudingan Penganiayaan Balita, Sebut Sering Tantrum Tidak Terkontrol

Dalam fungsi pengawasan yang menjadi tugas ketiga DPRD, Sri Puji mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ketimpangan alokasi anggaran antara sektor sosial dengan sektor lain yang sifatnya mandatory seperti pendidikan dan kesehatan. 

Padahal, menurutnya, sektor sosial — termasuk perlindungan anak — tidak kalah penting.

“Kami sendiri merasa anggaran untuk DP2PA, DP2KB juga kecil dibandingkan dengan anggaran yang mandatory untuk pendidikan atau untuk kesehatan. Kalau yang untuk hal ini kecil, padahal sebenarnya kunci,” tambahnya.

Menjawab tantangan tersebut, DPRD Samarinda saat ini juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. 

BACA JUGA: Hingga Juli 2024, Kekerasan Anak dan Perempuan di Balikpapan Tembus 116 Kasus

BACA JUGA: Kekerasan Anak di Kukar Capai 197 Kasus, Didominasi Kekerasan Seksual

Regulasi ini ditujukan sebagai payung hukum untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang saling berkaitan. 

Mulai dari kekerasan anak hingga persoalan ketahanan keluarga secara umum.

“Kami sudah sedang menyusun raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Nah, di situlah sebenarnya kita ingin menyelesaikan semua masalah-masalah sosial yang ada di Kota Samarinda,” ungkap Sri Puji.

Dengan meningkatnya kasus kekerasan anak dari tahun ke tahun, DPRD menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor antara legislatif dan eksekutif. 

BACA JUGA: Praktik Kekerasan Meningkat, TRC PPA Usulkan Bentuk Struktur Hingga RT

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: