Bankaltimtara

Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Terus Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Eksekusi dan Anggaran Pemerintah

Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Terus Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Eksekusi dan Anggaran Pemerintah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti lemahnya eksekusi regulasi perlindungan anak oleh Pemkot Samarinda.-(Disway Kaltim/ Gilang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda terus menunjukkan tren peningkatan. Bahkan yang terbaru, 2 balita meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri.

Pun DPRD telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya pelaksanaan regulasi di lapangan. 

Ia menilai, Pemkot Samarinda belum maksimal dalam memberikan perhatian terhadap isu kekerasan anak.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologi Ayah Kandung Bunuh Dua Balita di Samarinda, Diduga Sudah Direncanakan

BACA JUGA: Keluarga Ungkap Tanda-tanda Depresi pada Ayah Pembunuh 2 Balita di Samarinda

“Kalau peran DPRD ada tiga. Satu membuat regulasi, membuat perda,” ujar 

Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa DPRD telah menuntaskan tugas legislasi dalam upaya perlindungan anak. 

Namun, menurutnya, pembuatan perda saja tidak cukup tanpa keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikannya secara menyeluruh. 

“Kita sudah membuat perda tentang perlindungan anak, tapi eksekutornya siapa? Pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Ungkap Hasil Visum Ulang Balita di Samarinda yang Diduga Mengalami Kekerasan di Panti Sosial

BACA JUGA: DPRD Samarinda Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Balita oleh Yayasan Sosial

Sri Puji menyoroti bahwa permasalahan terbesar justru ada pada aspek pelaksanaan di lapangan, yang tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. 

Salah satu fokus penganggaran DPRD adalah kepada mitra kerja seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan perlindungan anak di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: