Komisi III DPRD Samarinda Sidak BigMall: Kalau Kebakaran Terulang, Kami Rekomendasikan Penutupan
Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area kebakaran kedua di BIGMall, pada Selasa, 22 Juli 2025.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Breaking News! Big Mall Samarinda Terbakar, Sejumlah Karyawan Masih Terjebak di Dalam
"SLF itu bukan sekadar formalitas. Kalau belum punya, berarti ada komponen teknis yang belum dinyatakan aman. Ini harus dituntaskan," ucapnya.
Deni menambahkan bahwa semua proses perbaikan fisik harus berjalan paralel dengan pemenuhan aspek hukum dan teknis yang menyangkut keselamatan publik.
"Yang paling utama adalah keselamatan warga. Kejadian ini harus jadi pelajaran, tidak hanya untuk manajemen, tapi juga bagi semua pihak, termasuk Pemkot," imbuhnya.
Selain itu, DPRD juga meminta laporan resmi hasil evaluasi agar bisa turut mengawasi langkah pemulihan.
BACA JUGA: Big Mall Samarinda Ditempeli Stiker Besar! Pemkot Tuntut Pelunasan Kurang Bayar Pajak Daerah
BACA JUGA: Tarif Parkir Big Mall dan City Centrum Samarinda Naik, Alasan Dishub Demi Tingkatkan PAD
Deni juga menekankan pentingnya pemulihan BigMall secara tuntas, mengingat perannya sebagai pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.
"Big Mall bukan sekadar tempat belanja. Di akhir pekan, pengunjungnya bukan hanya dari Samarinda, tapi juga dari kota-kota sekitar. Artinya, Big Mall juga penggerak ekonomi daerah," terangnya.
Dengan komitmen dari manajemen, evaluasi teknis dari Pemkot, dan pengawasan dari DPRD, Deni berharap pemulihan Big Mall berjalan maksimal dan insiden serupa tidak akan terjadi kembali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

