Andi Harun Akui Pengelolaan Sampah di Samarinda Masih Open Dumping: Tunggu Akhir Tahun
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan pihaknya bakal merealisasikan pengelolaan sampah dengan insinerator mulai akhir tahun 2025.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
Ketentuan ini sebenarnya telah memberikan tenggat waktu 5 tahun sejak 2008, untuk menutup seluruh TPA open dumping.
Namun implementasinya masih belum optimal.
Hal ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 dan 44. Serta Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
