Bankaltimtara

Evaluasi Kinerja OPD dalam Penyerapan Anggaran Jadi Fokus DPRD Kutai Barat untuk Hindari Silpa

Evaluasi Kinerja OPD dalam Penyerapan Anggaran Jadi Fokus DPRD Kutai Barat untuk Hindari Silpa

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai-Eventius/Nomorsatukaltim-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang tinggi.

Menurut Ridwai, rendahnya serapan anggaran berpotensi membuat pemerintah pusat mengevaluasi kemampuan daerah dalam mengelola dana transfer, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di tahun berikutnya.

“Ke depan kita harus lebih berhati-hati terkait pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama kita adalah memastikan serapan anggaran oleh OPD maksimal. Kalau tidak, pemerintah pusat akan mengevaluasi kemampuan daerah, karena seluruh Indonesia dievaluasi terkait serapan anggaran,” ujar Ridwai saat ditemui NOMORSATUKALTIM, Senin 20 Oktober 2025.

Ridwai menegaskan, rendahnya serapan anggaran bukan semata-mata karena anggaran yang terbatas, tetapi karena adanya kehatian-hatian yang berlebihan di OPD dalam memaksimalkan pelaksanaan anggaran.

BACA JUGA: Anggaran Daerah Dipangkas Pusat, DPRD Kubar Ungkit Silpa Rp1,5 Triliun di 2024

BACA JUGA: Disdikbud Kutai Barat Verifikasi Ketat Data Penerima Beasiswa, Anggaran Rp1,5 Miliar Masih Kurang

Banyak OPD yang enggan mengambil risiko atau menunda pelaksanaan program karena khawatir hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menimbulkan masalah.

Akibatnya, sejumlah program yang seharusnya dapat berjalan optimal menjadi terhambat dan dana yang tersedia akhirnya menjadi silpa.

“Kita dorong OPD yang mendapatkan anggaran cukup besar untuk tidak terlalu takut atau berhati-hati secara berlebihan. Kalau mereka terlalu cemas, mereka tidak berani menjalankan kegiatan maksimal, sehingga anggaran yang sudah disiapkan tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Akhirnya, anggaran menjadi silpa,” jelas Ridwai.

Dia menambahkan, rendahnya serapan anggaran juga berimbas pada evaluasi pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah. Pemerintah pusat akan meninjau kemampuan serapan setiap kabupaten dan provinsi.

BACA JUGA: Pemkab Kutai Barat Sampaikan Rancangan APBD 2026 Senilai Rp3,51 Triliun

BACA JUGA: Fraksi Golkar Minta Pemkab Kutai Barat Tinjau Ulang Proyek Multiyears untuk Jalan Nasional

“Misalnya di Kutai Barat, dana transfer sudah maksimal dikirim melalui berbagai mata anggaran dan sudah masuk ke APBD. Tapi banyak kegiatan yang tidak bisa terserap. Akhirnya, dana itu menjadi silpa. Tahun berikutnya, pemerintah pusat akan menghitung ulang transfer dana, mungkin dari Rp1,5 triliun dikurangi menjadi Rp1,3 atau Rp1,2 triliun. Kalau begitu, kita jelas dirugikan,” kata Ridwai.

Menurut Ridwai, salah satu langkah penting adalah evaluasi kinerja OPD yang secara konsisten menimbulkan silpa besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait