Pemkab Kutai Barat Sampaikan Rancangan APBD 2026 Senilai Rp3,51 Triliun
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.-Eventius/Nomorsatukaltim-
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kutai Barat, Rabu 8 Oktober 2025.
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Andriani hadir mewakili pemerintah daerah untuk membacakan nota pengantar tersebut.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Barat dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Penyampaian rancangan APBD ini menggambarkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk terus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang relevan dengan kondisi yang dihadapi oleh Kutai Barat,” ujar Nanang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat.
BACA JUGA: Ratusan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis RSA dr. Lie Dharmawan III di Kutai Barat
BACA JUGA: Layanan Rumah Sakit Apung dr Lie Jangkau Pedalaman Kubar melalui Sungai Mahakam
Nanang menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 akan menjadi tahap penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan menuju tercapainya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.
Ia menegaskan, fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan nilai adat dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ditopang oleh pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Menurutnya, tema pembangunan daerah tahun 2026 adalah “Pemenuhan Sumber Daya Manusia serta Penguatan Nilai Adat dan Keagamaan untuk Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan Didukung Infrastruktur Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam rancangan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,81 triliun.
BACA JUGA: DPUPR Kutai Barat Fokus 3 Proyek Strategis, Minta Pendapat Hukum Kejari
BACA JUGA: Dukung Program Digitalisasi dan Perkuat Akses Internet, DPRD Kubar Siap Alokasikan Anggaran
Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pemerintah menekankan pentingnya peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat perlahan dikurangi, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
