Bankaltimtara

Ketua DPRD Sebut Ada 5 Proyek Raksasa APBD Kubar Jadi Temuan BPK, Desak Pemkab Serius Tindak Lanjuti

Ketua DPRD Sebut Ada 5 Proyek Raksasa APBD Kubar Jadi Temuan BPK, Desak Pemkab Serius Tindak Lanjuti

Ketua DPRD Kubar, Ridwai.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali mengungkap persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Tak tanggung-tanggung, lima proyek berskala besar yang didanai dari APBD Kubar Tahun Anggaran 2024 tercatat sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Pemkab dan DPRD sejak 14 Mei 2025.

Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal di tubuh pemerintah daerah, masih belum mampu mencegah potensi penyimpangan penggunaan uang negara.

Ketua DPRD Kubar, Ridwai, mengonfirmasi bahwa lima proyek tersebut tengah menjadi perhatian serius lembaganya.

BACA JUGA: Anggaran Besar Kualitas Pendidikan Tertinggal, Ketua DPRD Kubar Kritik Keras Kinerja Disdikbud

BACA JUGA: DPRD Kubar Soroti Silpa Rp1,5 Triliun, Ridwai Desak Evaluasi Pejabat OPD dan Minta Bupati Turun Tangan

“Kalau nama-nama paketnya belum dapat menjadi konsumsi publik. Karena ini akan dibahas nanti di internal DPRD bersama pemerintah,” ujar Ridwai saat diwawancarai di Kantor DPRD Kubar, Rabu 2 Juli 2025.

Meski enggan merinci nama proyek, nilai anggaran, dan instansi pelaksananya, Ridwai menegaskan, bahwa DPRD telah mendorong pemerintah dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut.

Ia mengingatkan, bahwa berdasarkan regulasi, setiap hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

“Sesuai LHP BPK, ada 60 hari jangka waktu untuk melakukan pengembalian uang negara. Itu harus dilaksanakan. Kalau tidak, persoalan itu akan dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

BACA JUGA: Kapolres Kutai Barat Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

BACA JUGA: Dapat Penilaian Buruk Pengelolaan Sampah, DLH Kubar Mulai Berbenah, Ini yang Akan Dilakukan

Dengan tenggat waktu yang kian dekat hingga 14 Juli 2025 Ridwai mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menutup-nutupi atau bersikap masa bodoh terhadap persoalan ini.

Apalagi, menurutnya, proyek-proyek tersebut tergolong strategis dan menyedot anggaran cukup besar dari belanja pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait