Biaya Sumpah Profesi Siswa SMKN 17 Samarinda Disoal, Begini Tanggapan Disdikbud Kaltim

Biaya Sumpah Profesi Siswa SMKN 17 Samarinda Disoal, Begini Tanggapan Disdikbud Kaltim

Kepala Bidang Pendidikan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa saat diwawancarai langsung oleh wartawan NOMORSATUKALTIM.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kegiatan pengambilan sumpah profesi yang direncanakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 17 Samarinda menuai kontroversi setelah adanya pungutan sebesar Rp850 ribu per siswa. 

Rencana itu semula dijadwalkan berlangsung di Hotel Senyiur Samarinda pada 6 Mei 2025, akhirnya dibatalkan setelah mendapat sorotan publik.

Seperti diketahui, SMKN 17 Samarinda memiliki jurusan keperawatan dan farmasi yang mewajibkan siswanya mengikuti pengambilan sumpah profesi

Sumpah ini dianggap penting sebagai bentuk tanggung jawab etika bagi lulusan yang akan memasuki dunia kerja, terutama dalam menjaga kerahasiaan pasien dan profesionalisme di bidang kesehatan.

BACA JUGA: Ombudsman Kaltim Temukan Praktik Maladministrasi Pungutan Wisuda di Sekolah Negeri

BACA JUGA: Dilema Guru Mendisplinkan Siswa di Sekolah, DPRD Samarinda Dorong Adanya Payung Hukum yang Jelas

Kendati demikian, kebijakan pungutan tersebut memicu polemik, terutama setelah orang tua siswa mengaku keberatan dengan biaya yang dinilai terlalu besar. 

Informasi ini kemudian menyebar luas di berbagai media, baik online maupun media sosial, dan menimbulkan perdebatan di masyarakat.

Menanggapi isu ini, Kepala Bidang Pendidikan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa menyebut bahwa pihaknya tidak pernah menyetujui pungutan tersebut.

"Saya memang menerima laporan dari komite dan pihak sekolah yang ingin mengadakan kegiatan tersebut," ujar Surasa saat ditemui langsung di Kantor Disdikbud Kaltim, pada Senin (24/3/2025).

BACA JUGA: Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Lewat Perwali, DPRD Samarinda Sambut Positif

BACA JUGA: Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungutan Wisuda di Sekolah

Ia juga menekankan, meski sumpah profesi memiliki peran penting bagi tenaga kesehatan namun pelaksanaannya harus dikaji lebih lanjut, terutama terkait dengan pembiayaan.

"Untuk tenaga kesehatan, sumpah profesi memang penting karena berkaitan dengan etika kerja dan tanggung jawab terhadap pasien. Tapi, pelaksanaannya harus dipertimbangkan secara matang, termasuk sumber pendanaannya," jelasnya di hadapan awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: